Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bimbar Tak Laik Beroperasi, Kadishub Batam: Jika Kedapatan saat Razia Kita Tindak

Yofie Yuhendri • Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:30 WIB
Angkot Bimbar melintas di jalan raya Batam.
Angkot Bimbar melintas di jalan raya Batam.

batampos - Angkutan umum Bintang Kembar (Bimbar) hingga saat ini masih beroperasi dan melayani trayek di Batuaji dan Sagulung. Operasional angkutan ini kerap dikeluhkan masyarakat karena sudah tak laik, bahkan menyebabkan kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra mengatakan angkutan Bimbar ini sudah lebih 95 persen tak laik beroperasi.

“Berdasarkan usia kendaraan, hanya beberapa persen saja yang laik,” ujarnya, Jumat (19/12).

Leo mengatakan untuk angkutan yang masih beroperasi diwajibkan mengikuti KIR setiap enam bulan. Sedangkan angkutan yang habis masa usia kendaraan harus melakukan peremajaan.

“Jika kedapatan saat razia akan kita tindak dan tahan. Harus memenuhi persyaratan dari kelaikan dan KIR,” katanya.

Dalam setahun, Dishub Kota Batam menggelar 16 kali razia pengangkutan umum dan barang (pengumbar). Kegiatan ini dengan menggandeng Satlantas Polresta Barelang.

“Untuk itu diimbau pihak perusahan, kalau mati usia operasi angkutan dilakukan peremajaan. Kalau masih bisa operasi lakukan KIR,” ungkap Leo.

Sementara Surya, warga Batuaji mengaku kesal dengan keberadaan Bimbar ini di jalanan. Menurut dia, sopir Bimbar kerap ugal-ugalan dan melanggar rambu lalu-lintas.

“Bimbar ini suka ngebut-ngebut dan terobos lampu merah. Kalau berenti sesukanya saja, mendadak dan tidak gunakan sign,” ujarnya.

Menurut dia, hampir seluruh bus angkutan juga sudah tak laik. Seperti fasilitas di dalam bus, dan kondisi body mobil yang sudah keropos.

“Bemper mobilnya, kacanya juga tidak ada. Sangat tidak laik berada di jalan,” katanya. (*)

Editor : Ahmadi Sultan
#Angkot Bimbar Dikeluhkan