Proyek Data Center PSN Nongsa Bermasalah, Kontraktor Lokal Sebut Alami Kerugian Rp 3,4 Miliar
Muhammad Syaban• Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:30 WIB
PROGRESS pembangunan proyek Data Center di KEK Nongsa menyisakan sejumlah permasalahan pembayaran.
Batampos– Proyek pembangunandata center Program Strategis Nasional (PSN)diKEK Nongsa Digital Park, Batam, menuai sorotan.PT Jamrud Andalas Jaya, salah satu kontraktor lokal, mengaku mengalami kerugian hinggaRp3,4 miliarsetelah mengerjakan proyek tersebut namun tidak menerima pembayaran secara penuh.
Direktur PT Jamrud Andalas Jaya,Aljoni, mengatakan perusahaannya bekerja berdasarkan kontrak dariPT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYR)selaku kontraktor utama proyek data center milikDayOne.
Menurut Aljoni, perusahaan yang dipimpinnya telah mengerjakan proyek sejak tahap awal pembangunan. Namun dalam pelaksanaannya, banyak pembayaran yang tertunda bahkan dipotong secara sepihak.
Pada pekerjaan pondasi, keterlambatan material dari pihak kontraktor utama menyebabkan alat berat dan tenaga kerja harus standby selama berbulan-bulan. Biaya kompensasi yang dijanjikan, kata Aljoni, tidak sepenuhnya direalisasikan.
“Kami menanggung biaya besar untuk alat, tenaga kerja, hingga operasional lapangan,” ujarnya.
Selain itu, persoalan juga muncul terkaitbank garansi, pembayaran biaya cleaning kawasan proyek, serta pekerjaan tambahan yang dihitung sepihak dengan nilai jauh di bawah kesepakatan awal.
Masalah pembayaran berlanjut pada pekerjaanturap betondanturap baja. Pada kontrak turap baja, sejumlah item pekerjaan penting dihapus sepihak sehingga nilai kontrak turun drastis.
“Padahal pre-boring sangat penting karena kondisi tanah keras. Tapi justru dihapus,” jelasnya.
Akibat rangkaian persoalan tersebut, PT Jamrud Andalas Jaya mengklaim total kerugian mencapaiRp3,4 miliar, terdiri dari hak pekerjaan yang belum dibayarkan serta kompensasi yang tidak direalisasikan.
Aljoni mengaku dampak kerugian tersebut sangat berat, baik secara finansial maupun mental.
“Saya dikejar vendor, partner kerja, tekanan moral, bahkan menghadapi persoalan hukum. Reputasi perusahaan ikut terdampak,” katanya.
Ia berharap ada perhatian serius dari pemilik proyek dan instansi terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak kami dibayarkan sesuai kontrak,” tegas Aljoni. (*)