Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Proyek Data Center PSN Nongsa Bermasalah, Kontraktor Lokal Sebut Alami Kerugian Rp 3,4 Miliar

Muhammad Syaban • Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:30 WIB

 

PROGRESS pembangunan proyek Data Center di KEK Nongsa menyisakan sejumlah permasalahan pembayaran.
PROGRESS pembangunan proyek Data Center di KEK Nongsa menyisakan sejumlah permasalahan pembayaran.

Batampos – Proyek pembangunan data center Program Strategis Nasional (PSN) di KEK Nongsa Digital Park, Batam, menuai sorotan. PT Jamrud Andalas Jaya, salah satu kontraktor lokal, mengaku mengalami kerugian hingga Rp3,4 miliar setelah mengerjakan proyek tersebut namun tidak menerima pembayaran secara penuh.

Direktur PT Jamrud Andalas Jaya, Aljoni, mengatakan perusahaannya bekerja berdasarkan kontrak dari PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYR) selaku kontraktor utama proyek data center milik DayOne.

Menurut Aljoni, perusahaan yang dipimpinnya telah mengerjakan proyek sejak tahap awal pembangunan. Namun dalam pelaksanaannya, banyak pembayaran yang tertunda bahkan dipotong secara sepihak.

Baca Juga: Pembayaran Pembangunan Data Center di Nongsa Bermasalah, Kontraktor Lokal Klaim Rugi Rp3,4 Miliar dan PT Jamrud Andalas Jaya Mengaku Tak Dibayar

Pada pekerjaan pondasi, keterlambatan material dari pihak kontraktor utama menyebabkan alat berat dan tenaga kerja harus standby selama berbulan-bulan. Biaya kompensasi yang dijanjikan, kata Aljoni, tidak sepenuhnya direalisasikan.

“Kami menanggung biaya besar untuk alat, tenaga kerja, hingga operasional lapangan,” ujarnya.

Selain itu, persoalan juga muncul terkait bank garansi, pembayaran biaya cleaning kawasan proyek, serta pekerjaan tambahan yang dihitung sepihak dengan nilai jauh di bawah kesepakatan awal.

Masalah pembayaran berlanjut pada pekerjaan turap beton dan turap baja. Pada kontrak turap baja, sejumlah item pekerjaan penting dihapus sepihak sehingga nilai kontrak turun drastis.

“Padahal pre-boring sangat penting karena kondisi tanah keras. Tapi justru dihapus,” jelasnya.

Baca Juga: Industri Waspadai Tekanan Biaya, Buruh Nilai UMK Batam Masih Jauh dari KHL

Akibat rangkaian persoalan tersebut, PT Jamrud Andalas Jaya mengklaim total kerugian mencapai Rp3,4 miliar, terdiri dari hak pekerjaan yang belum dibayarkan serta kompensasi yang tidak direalisasikan.

Aljoni mengaku dampak kerugian tersebut sangat berat, baik secara finansial maupun mental.

“Saya dikejar vendor, partner kerja, tekanan moral, bahkan menghadapi persoalan hukum. Reputasi perusahaan ikut terdampak,” katanya.

Ia berharap ada perhatian serius dari pemilik proyek dan instansi terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak kami dibayarkan sesuai kontrak,” tegas Aljoni. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Data Center Nongsa #PT Jamrud Andalas Jaya #KEK Nongsa Digital Park (NDP)