Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Perkuat Pengawasan TPPO, Imigrasi Batam Tunda 5.659 Keberangkatan Sepanjang 2025

Rengga Yuliandra • Rabu, 7 Januari 2026 | 08:30 WIB

PETUGAS imigrasi Batam malayani pengurusan paspor bagi warga. F Rengga Yuliandra/Batam Pos
PETUGAS imigrasi Batam malayani pengurusan paspor bagi warga. F Rengga Yuliandra/Batam Pos

Batampos -  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat pengawasan lalu lintas orang, khususnya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Sepanjang 2025, Imigrasi Batam mencatat sebanyak 5.659 penundaan keberangkatan di berbagai titik keberangkatan, seperti Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, Nongsa, Bengkong, serta Bandara Internasional Hang Nadim.

Selain penundaan keberangkatan, Imigrasi Batam juga melakukan penundaan penerbitan paspor terhadap permohonan yang terindikasi akan digunakan untuk bekerja secara nonprosedural.

"Tercatat sebanyak 178 permohonan paspor ditunda, baik di Kantor Imigrasi Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay," ujar Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad di Batamcenter, Selasa (6/1/2026) kemarin.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat, Imigrasi Batam secara aktif melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, mulai dari Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Golden Visa, layanan data keimigrasian, inovasi Immicare Reach Out, hingga edukasi desa binaan terkait TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Tak hanya pengawasan, Imigrasi Batam juga meluncurkan berbagai inovasi layanan, di antaranya layanan Immicare Izin Tinggal Reach-Out dengan sistem jemput bola ke kawasan industri dan KEK, layanan paspor darurat medis, program IM-pression berupa pembatas paspor tematik, serta penerapan layanan paspor paperless berbasis digital.

Atas berbagai inovasi dan capaian tersebut, sepanjang 2025 Imigrasi Batam meraih sejumlah penghargaan tingkat daerah dan nasional, termasuk dari Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kanwil DJPb Kepri, serta Anugerah Humas Imigrasi Indonesia. (*)

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif memasuki tahun 2026,” ujar Hajar Aswad.(*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Pengawasan TPPO #imigrasi batam #Pengurusan Paspor di Batam