Perkuat Pengawasan TPPO, Imigrasi Batam Tunda 5.659 Keberangkatan Sepanjang 2025
Rengga Yuliandra• Rabu, 7 Januari 2026 | 08:30 WIB
PETUGAS imigrasi Batam malayani pengurusan paspor bagi warga. F Rengga Yuliandra/Batam Pos
Batampos - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuatpengawasan lalu lintas orang, khususnya dalam upaya pencegahanTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Sepanjang 2025, Imigrasi Batam mencatat sebanyak5.659 penundaan keberangkatandi berbagai titik keberangkatan, sepertiPelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, Nongsa, Bengkong, sertaBandara Internasional Hang Nadim.
Selain penundaan keberangkatan, Imigrasi Batam juga melakukanpenundaan penerbitan pasporterhadap permohonan yang terindikasi akan digunakan untuk bekerja secara nonprosedural.
"Tercatat sebanyak178 permohonan paspor ditunda, baik di Kantor Imigrasi Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay," ujar Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad di Batamcenter, Selasa (6/1/2026) kemarin.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat, Imigrasi Batam secara aktif melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, mulai dariAplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA),Golden Visa, layanan data keimigrasian, inovasiImmicare Reach Out, hingga edukasi desa binaan terkaitTPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Tak hanya pengawasan, Imigrasi Batam juga meluncurkan berbagai inovasi layanan, di antaranyalayanan Immicare Izin Tinggal Reach-Outdengan sistem jemput bola ke kawasan industri dan KEK,layanan paspor darurat medis, programIM-pressionberupa pembatas paspor tematik, serta penerapanlayanan paspor paperlessberbasis digital.
Atas berbagai inovasi dan capaian tersebut, sepanjang 2025 Imigrasi Batam meraih sejumlahpenghargaan tingkat daerah dan nasional, termasuk dariOmbudsman RI Provinsi Kepulauan Riau,Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,Kanwil DJPb Kepri, sertaAnugerah Humas Imigrasi Indonesia. (*)
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif memasuki tahun 2026,” ujar Hajar Aswad.(*)