batampos – Keberadaan jalur putar balik (U-turn) ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Legenda Malaka, Batam Kota, menuai keluhan pengendara. Celah pada median jalan yang bukan akses resmi itu dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas, terutama pada malam hari akibat minimnya penerangan jalan umum (PJU).
Pantauan Batam Pos, Senin (12/1), puluhan pengendara roda dua yang keluar dari kawasan Legenda Malaka kerap memanfaatkan celah median jalan di depan Patung Perahu untuk langsung menyeberang ke jalur utama menuju arah Kepri Mall. Padahal, Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur cepat dengan arus lalu lintas padat dari dua arah, yakni Kepri Mall dan Nongsa.
Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terlebih pada malam hari. Minimnya PJU membuat pengendara roda empat kerap tidak menyadari keberadaan sepeda motor yang tiba-tiba memotong jalur, sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Irawan, pedagang kopi keliling yang sehari-hari mangkal di sekitar lokasi, mengatakan celah median jalan tersebut sudah lama dibuka dan dimanfaatkan pengendara.
“Sudah sekitar enam bulan saya jualan di sini. Jalannya memang sudah dibuka. Biasanya dipakai pengendara motor yang malas mutar balik jauh, langsung potong jalan besar,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Nezar, sopir angkutan barang yang kerap melintas di kawasan tersebut, terutama pada malam hari. Ia mengaku sering terkejut melihat pengendara motor tiba-tiba menyeberang dari celah median jalan.
“Saya sering lewat malam bawa barang dari arah Nongsa atau Kepri Mall. Tiba-tiba ada motor motong jalan, padahal itu bukan U-turn. Lampu jalan juga minim, sangat berbahaya,” kata Nezar.
Para pengendara berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera menutup akses ilegal tersebut demi keselamatan bersama dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui KBO Lantas Yudhi Patrat menegaskan bahwa celah tersebut bukan U-turn resmi dan tidak diperbolehkan dilalui kendaraan.
“Itu bukan U-turn. Sebenarnya sudah pernah kami tutup, tetapi dibuka kembali oleh oknum pengendara. Sesuai aturan lalu lintas, akses tersebut tidak boleh dilalui,” tegas Yudhi.
Ia memastikan pihaknya akan kembali menutup jalur ilegal tersebut dalam waktu dekat guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)
Editor : M Tahang