batampos - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan tersangkut di bubu milik nelayan di perairan Air Dapur, Luar Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, Sabtu (14/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Penemuan jasad tersebut sontak menggegerkan warga setempat, terutama para nelayan yang tengah beraktivitas di laut sejak pagi hari.
Kapolsek Galang, Iptu Hendrizal, membenarkan adanya temuan mayat pria tersebut. Ia menjelaskan, jasad pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak mengangkat bubu atau perangkap ikan yang dipasang di perairan tersebut. Saat ditarik ke atas, nelayan itu mendapati sesosok tubuh pria dalam kondisi tersangkut.
Menurut keterangan kepolisian, kondisi jasad sudah membengkak saat ditemukan. Dari perkiraan awal, korban diduga telah hanyut dan berada di laut selama beberapa hari sebelum akhirnya tersangkut di bubu nelayan. Tidak ditemukan identitas diri pada tubuh korban saat proses evakuasi berlangsung.
“Korban ditemukan dalam kondisi sudah membengkak. Diperkirakan sudah beberapa hari berada di perairan sebelum ditemukan,” ujar Iptu Hendrizal saat dikonfirmasi.
Saat ditemukan, korban diketahui mengenakan baju kaos. Namun, belum ada ciri-ciri khusus yang dapat disampaikan kepada publik karena jasad langsung dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban.
Proses evakuasi dilakukan oleh aparat kepolisian dibantu warga setempat. Setelah berhasil diangkat dari perairan, jasad pria tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan medis dan identifikasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta memastikan penyebab kematiannya. Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan, termasuk pengecekan laporan orang hilang yang mungkin berkaitan dengan temuan tersebut.
Kapolsek Galang mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam beberapa hari terakhir agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Diharapkan, identitas korban dapat segera diketahui sehingga proses penanganan lebih lanjut dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (*)
Editor : M Tahang