Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Penganiayaan ART di Johor Bahru, 3 PMI Korban Kekerasan Lapor Majikan ke Polisi

Chahaya Simanjuntak • Kamis, 18 Juni 2026 | 14:02 WIB
TIGA PMI yang mengalami kekerasan YA, YY, dan SH saat minta pendampingan dari KJRI Johor Bahru untuk membuat laporan dugaan kekerasan oleh majikan, Selasa (16/6/2026) lalu. F KJRI Johor Bahru untuk Batam Pos
TIGA PMI yang mengalami kekerasan YA, YY, dan SH saat minta pendampingan dari KJRI Johor Bahru untuk membuat laporan dugaan kekerasan oleh majikan, Selasa (16/6/2026) lalu. F KJRI Johor Bahru untuk Batam Pos

Batampos - Tiga pekerja migran Indonesia (PMI), YA, YY, dan SH melaporkan majikan mereka ke Polis Diraja Malaysia, Selasa (16/6/2026).

Adalah  Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru yang memberi pendampingan dan perlindungan kepada ketiga PMI asal Aceh tersebut.

YA mengalami dugaan kekerasan di kawasan Tampoi, sedangkan YY dan SH mengalami kekerasan di kawasan Taman Daya.

Baca Juga: Iran-AS Sepakati MoU Islamabad, Akhiri Operasi Militer dan Buka Jalan Perundingan Damai Permanen

"KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk mendampingi ketiga PMI dalam proses pembuatan laporan polisi dan pemberian keterangan kepada pihak kepolisian Malaysia," ujar Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI-JB, Erry Kananga lewat siaran persnya, Kamis (18/6/2026).

Laporan dilakukan di dua kantor polisi yang berbeda sesuai dengan wilayah hukum tempat kejadian perkara.

Erry mengatakan, kasus yang dialami YA ditangani Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, sementara kasus yang melibatkan YY dan SH ditangani IPD Johor Bahru Selatan.

Pada hari yang sama, ketiga korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di Hospital Sultanah Aminah (HSA), Johor Bahru, dengan pengantaran oleh pihak kepolisian.

Setelah proses visum selesai, para korban kembali dimintai keterangan oleh penyidik di IPD Johor Bahru Selatan untuk melengkapi proses investigasi.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana 1 Juta Dolar AS ke Pansus Haji DPR

Sehari setelah pelaporan, PDRM mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap para korban, yaitu HH, FA, F, dan FN. Selain itu, seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa kekerasan tersebut juga turut diamankan untuk dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan dan kemudian dibebaskan usai memberi keterangan. 

Selanjutnya, ketiga PMI didampingi oleh KJRI Johor Bahru melakukan

identifikasi pelaku di IPD Johor Bahru Selatan. Mereka diminta datang kembali ke IPD Johor Bahru Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian Malaysia dan berbagai pihak terkait. "Kami memastikan para korban memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan,dan pemulihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Erry.

KJRI Johor Bahru juga mengapresiasi respons cepat dan kerja sama yang diberikan oleh pihak kepolisian Malaysia yaitu IPK Johor serta IPD Johor Bahru Utara dan IPD Johor Bahru Selatan dalam menangani laporan para korban. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#KJRI Johor Bahru #PMI Disiksa majikan #Nasib PMI di Malaysia #johor bahru #malaysia