Batampos - Empat nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sempat ditahan pihak otoritas Malaysia, karena memasuki wilayah negara tersebut tanpa izin, dipulangkan ke tanah air.
Keempat nelayan tersebut yakni Zainal, 36, Nurfahri, 25, Auzar, 49 dan Heri, 40. Mereka dipulangkan dari Malaysia melalui Kota Batam, yang kemudian meneruskan perjalanan melalui jalur laut ke Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kamis (2/7/2026) siang.
"Empat nelayan ini ditangkap di perairan Malaysia karena melanggar batas wilayah. Namun saat ini sudah dibebaskan," kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi di Pelabuhan SBP.
Baca Juga: Harga Bawang Impor Naik di Tanjungpinang
Ia menjelaskan, pihak BP3MI Kepri langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, usai menerima informasi terkait ada enam orang melayan Kepri yang ditangkap oleh Polisi Maritim Malaysia.
Saat ini, kata dia masih ada dua orang warga Kepri lagi bernama Minan, 35 dan Nanang Fauzi, 38 yang masih ditahan di Penjara Pusat Koreksional Johor Bahru Ulu Choh. Hal tersebut, disebabkan mereka masih menjalani peoses hukum.
"Kita bersama KJRI dan pihak terkait lainnya tetap melakukan monitoring bersama KJRI. Prosesnya kurang lebih sebulan lagi," tambahnya.
Baca Juga: Sengketa Lahan 112 Hektare di Karimun, Keluarga Terlapor Menangis Usai Diperiksa Polda Kepri
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara menambahkan, Pemprov Kepri bersama KJRI Johor Bahru terus memberikan pendampingan hukum kepada kedua nakhoda tersebut.
Pihaknya berharap keduanya memperoleh putusan yang seringan mungkin, baik berupa pidana maupun denda. Selain itu, Pemprov Kepri juga mengupayakan agar dua kapal nelayan yang disita otoritas Malaysia dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kami berharap kedua nakhoda mendapat putusan yang seringan-ringannya. Selain itu, kami juga berharap kapal nelayan yang disita dapat dikembalikan kepada pemilik,” ujad Doli.
Sementara itu, Zainal menyampaikan bahwa ia tidak menyangka akan ditangkap oleh otoritas Malaysia. Sebab, perairan tersebut kerap ia lintasi untuk mencari ikan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak