batampos- Adanya isu atau kabar dari mulut ke mulut dari pelaku usaha bahwa akan ada razia produk atau barang yang diimpor secara ilegal di Karimun. Khususnya, oleh aparat Bea Cukai (BC). Hal ini menyebabkan sejumlah toko tutup dan tidak beroperasi.
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Robby Chandra yang dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (24/7) mengatakan, tidak benar informasi yang menyebutkan BC akan melaksanakan razia ke toko-toko terkait barang impor
''Info tidak benar itu. Dan hal tersebut tentu saja menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Bahkan, informasi yang tidak benar ini bisa mengganggu sendi-sendi perekonomian di Karimun,'' ujarnya.
Robby menyampaikan bahwa belum ada informasi yang valid tentang rencana razia yang didengar oleh pelaku usaha. Dia menduga para pelaku usaha mendapatkan informasi adanya dibeberapa daerah terkait razia barang impor ilegal. Sehingga, pemilik tempat usaha menutup tokonya karena ada rasa takut.
''Perlu disampaikan bahwa BC dalam melakukan razia ke toko-toko tidak mungkin langsung melakukan. Dengan kata lain tidak sembarangan. Melainkan, terlebih dulu melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar mendukung pemberantasan rokok ilegal,'' ungkapnya.
Pantauan Batam Pos, toko yang tutup sebagian besar adalah toko bahan bangunan dan juga menjual cat. Hal ini terlihat di Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun. Ada juga toko yang sehari-hari menjual jam, suku cadang mesin. Toko bangunan juga terlihat tutup di Baran Satu, Jalan A Yani, Kecamatan Meral. (*)
Reporter: Sandi
Editor : Tunggul Manurung