Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen, Pemprov Kepri Kaji Ulang Syarat Izin Kemenkeu

Mohamad Ismail • Kamis, 23 April 2026 | 15:20 WIB
PEJABAT Sekda Kepri, Luki Zaiman. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
PEJABAT Sekda Kepri, Luki Zaiman. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri berencana mengkaji ulang terkait peluang belanja pegawai melampaui 30 persen, yang ditetapkan dalam UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kepri, Luky Zaiman mengatakan, pihaknya telah memberikan gambaran kemampuan keuangan daerah dalam membayar belanja pegawai kepada Komite IV DPD RI.

"Sudah kita beri gambaran, mereka akan mencatat dan akan diskusi guna memberikan pertimbangan," kata Luky, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga: Berkas Kasus Ledakan Tanker Federal II Belum Rampung, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

Ia menjelaskan, berdasarkan UU HKPD tersebut, belanja pegawai di pemerintah daerah harus maksimal sebesar 30 persen dari besaran APBD. Sementara saat ini, belanja pegawai Pemprov Kepri lebih dari ambang batas HKPD.

Namun, pihaknya masih melakukan pembahasan dan akan melakukan kajian untuk tetap mengeluarkan belanja pegawai melampaui 30 persen. Hal ini dilakukan, agar tidak ada hak pegawai yang dikorbankan, terutama tidak terjadinya kebijakan merumahkan PPPK.

"Nanti kita bahas, ada klausul lebih dari 30 persen. Tapi syaratnya persetujuan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," sebut Luky.

Baca Juga: Seremoni Haji Dibatasi, Fokus Jaga Kesehatan Jemaah Lansia

Sehingga, saat ini Pemprov Kepri masih melakukan kajian agar dapat menjadi pertimbangan dari Kemendagri maupun Kemenkeu RI.

Selain itu, pihaknya juga berencana meminta pemerintah pusat untuk menanggung gaji para PPPK, guna menekan angka belanja pegawai di Pemprov Kepri. Terlebih, membengkaknya belanja pegawai tahun ini disebabkan gaji PPPK yang baru diangkat beberapa bulan lalu.

"Ya jika terealisasi, tentu persentase belanja pegawai bisa tercapai 30 pusat. Itu harapan kita jika (pemerintah) pusat bantu," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#belanja pegawai #pemprov kepri