batampos – Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Kepri) mewacanakan rasionalisasi terhadap 180 tenaga pendidik dan kependidikan di tingkat SMA dan SMK.
Kebijakan ini dilakukan dengan mengembalikan para guru dan tenaga tata usaha (TU) ke sekolah asal guna menata distribusi pegawai agar lebih sesuai kebutuhan.
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan saat ini rencana tersebut masih dalam proses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri.
Baca Juga: Pekerja Sawit Tewas di Mess, Diduga Serangan Jantung Mendadak
“Saat ini masih berproses di BKD. Jumlah yang akan dirasionalisasi sudah kami sampaikan,” ujarnya, Rabu (6/5).
Ia memastikan, sebanyak 180 tenaga pendidik dan kependidikan akan masuk dalam skema penataan tersebut.
Langkah ini diambil karena masih banyak sekolah SMA dan SMK di Kepri yang mengalami kekurangan guru.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebut rasionalisasi juga akan dilakukan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.
Menurutnya, masih terdapat pegawai yang tidak sesuai dengan bidang keahlian, khususnya di sektor kesehatan.
Baca Juga: Sidak Daycare di Siantan, Polisi Temukan Fasilitas Keamanan Minim
“Pegawai berstatus PPPK yang bukan tenaga kesehatan akan dipindahkan ke OPD lain sesuai kompetensinya,” kata Ansar.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pemprov Kepri juga telah mengantongi dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana rasionalisasi tersebut.
“Nanti kita bahas lebih lanjut. Surat dukungan dari BKN sudah ada,” ujarnya. (*)
Editor : M Tahang