Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

BPS Kepri Jamin Data Responden Sensus Ekonomi 2026 Aman, Terapkan Prinsip TIR

Antara • Selasa, 16 Juni 2026 | 05:37 WIB
 Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Toto Haryanto Silitonga (tengah). ANTARA/Ogen
Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Toto Haryanto Silitonga (tengah). ANTARA/Ogen

batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau memastikan keamanan dan kerahasiaan data masyarakat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Kepala BPS Kepulauan Riau, Toto Haryanto Silitonga, mengatakan perlindungan data responden menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan sensus yang digelar setiap 10 tahun sekali tersebut.

“Keamanan data responden menjadi perhatian BPS dalam Sensus Ekonomi 2026,” kata Toto di Tanjungpinang, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, BPS menerapkan prinsip TIR yang merupakan singkatan dari Terima petugas, Isi jawaban dengan benar, dan Rahasia. Prinsip ini bertujuan membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menjamin kualitas data yang dihimpun.

Baca Juga:  Disdik Batam Siapkan Subsidi SPP bagi Siswa Kurang Mampu

Toto menjelaskan seluruh petugas sensus menggunakan aplikasi FASIH (Fasilitas Survei dan Sensus) dalam proses pendataan. Melalui sistem tersebut, data yang diinput petugas langsung terkirim ke pusat data BPS secara real time.

Ia menegaskan petugas tidak memiliki akses untuk melihat kembali ataupun mengunduh data yang telah dikirim ke sistem pusat.

“Petugas tidak bisa melihat maupun mengunduh data responden karena seluruh informasi langsung masuk ke pusat data BPS. Itu yang membuat kami yakin data responden tidak akan bocor,” ujarnya.

Selain itu, seluruh petugas sensus juga diwajibkan menjaga kerahasiaan informasi responden dan dilarang memberikan data individu kepada pihak lain.

Menurut Toto, perlindungan data responden telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas sensus.

“Sensus Ekonomi dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Data yang diberikan masyarakat akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi pada masa mendatang. Karena itu kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskannya,” kata Toto.

Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memperoleh data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Data Responden #Statistik Indonesia #TIR #bps kepri #Sensus Ekonomi 2026