batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar dari APBD 2026 untuk melanjutkan penataan kawasan Taman Gurindam 12 di Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.
Proyek lanjutan tersebut difokuskan pada penataan kawasan sepanjang sekitar satu kilometer, sebagai bagian dari upaya mempercantik ruang publik sekaligus meningkatkan daya tarik wisata di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, mengatakan pekerjaan mencakup area mulai dari Zona B atau kawasan depan gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) hingga sisi Zona II C yang berada di sekitar jembatan menuju Teluk Keriting.
“Penataan meliputi pembangunan pedestrian, taman, tempat duduk atau area santai, serta kawasan bagi pedagang UMKM yang dilengkapi fasilitas parkir, penerangan, area bermain anak, dan toilet,” kata Rodi di Tanjungpinang, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Dewan Pers: Ada 1.277 Media Massa Telah Terverifikasi Faktual
Menurutnya, proyek tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan setelah kontrak kerja dengan pihak kontraktor ditandatangani dalam sepekan terakhir.
Namun, pengerjaan di kawasan Zona II C belum dapat dimulai karena masih menunggu proses relokasi sementara para pedagang UMKM yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Rodi menjelaskan relokasi pedagang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan memindahkan mereka sementara waktu ke kawasan Melayu Square selama proses pembangunan berlangsung.
“Untuk area Zona II C belum bisa dikerjakan karena masih menunggu proses relokasi pedagang UMKM. Pelaksanaannya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kepri dan Pemkot Tanjungpinang terus memperkuat sinergi dalam pengembangan kawasan Taman Gurindam 12 sebagai salah satu ikon kota sekaligus wajah ibu kota provinsi.
Selain memperbaiki infrastruktur dan estetika kawasan, penataan juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas usaha para pelaku UMKM agar lebih tertata, nyaman, dan memiliki daya saing yang lebih baik.
Menurut Rodi, keberadaan kawasan wisata yang tertata rapi diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Tanjungpinang.
“Taman Gurindam 12 merupakan salah satu ruang publik utama di Tanjungpinang. Penataannya diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal,” katanya.
Baca Juga: Purbaya: Meredanya Konflik AS - Iran Bisa Berdampak Perbaikan APBN
Taman Gurindam 12 dikenal sebagai salah satu destinasi wisata dan ruang terbuka hijau (RTH) paling populer di Tanjungpinang. Kawasan yang berada di tepi laut itu menjadi lokasi favorit masyarakat untuk berolahraga, bersantai, menikmati kuliner, hingga menggelar berbagai kegiatan sosial dan budaya.
Nama Gurindam 12 sendiri diambil dari karya sastra monumental Raja Ali Haji, pujangga besar Melayu yang berasal dari Pulau Penyengat dan dikenal sebagai tokoh penting dalam perkembangan bahasa Indonesia.
Sejak mulai dibangun pada 2018, kawasan Taman Gurindam 12 telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah dan terus dikembangkan secara bertahap untuk menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kepulauan Riau. (*)
Editor : Putut Ariyo