Batampos - Pemerintah Provinsi Kepri memastikan belum menemukan aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan bolos, selama sebulan penerapan Work From Home (WFH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Misni mengatakan semua ASN yang menjalani WFH setiap hari Jumat diawasi melalui sistem absensi berbasis lokasi, serta dipantau langsung oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
"Jika dilihat dari absensi, kita lihat masih terpenuhi dan masih berada di lokasi yang ditentukan," kata Misni, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: PLN Batam Tambah Daya Listrik 2.070 MW, Antisipasi Ledakan Investasi Data Center
Menurutnya, penerapan WFH tersebut sama sekali tidak mengurangi kewajiban ASN untuk bekerja dan menyelesaikan tugas yang telah diberikan.
Jika terdapat pekerjaan yang mengharuskan kehadiran pegawai di kantor, kata dia kepala OPD dapat sewaktu-waktu memanggil ASN untuk masuk bekerja di kantor.
"Kan tetap ada perintah. Kalau ada tugas, kepala OPD bisa memanggil mereka untuk masuk kerja," tambahnya.
Baca Juga: PLN Batam Tambah Daya Listrik 2.070 MW, Antisipasi Ledakan Investasi Data Center
Selain itu, Misni juga memastikan sejauh ini belum ada ditemukan ASN yang bepergian ke luar daerah saat sistem WFH berjalan. Para ASN, menurutnya masih terpantau melakukan absensi dari rumah.
"Kalau pengertian bolos itu keluar dari Tanjungpinang, kalau dari absensi kita lihat masih terpenuhi," tambahnya.
Meski demikian, Pemprov Kepri belum dapat menyimpulkan efektivitas pelaksanaan WFH secara menyeluruh. Evaluasi, nantinya akan dilakukan setelah WFH diterapkan selama tiga bulan.
Namun, menurutnya sejauh ini penerapan WFH berdampak kepada pengurangan konsumsi BBM, hingga listrik. "Sudah terlihat pengurangannya, baik dari segi penggunaan listrik, maupun BBM," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak