Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

SPMB Tahap II Berakhir, Disdik Kepri Minta Orang Tua Terima Sistem Pemerataan

Eusebius Sara • Rabu, 8 Juli 2026 | 18:00 WIB
Orang tua saat mendatangi posko pengaduan SPMB SMA 2 Negeri Tanjungpinang, Kamis (11/6). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Orang tua saat mendatangi posko pengaduan SPMB SMA 2 Negeri Tanjungpinang, Kamis (11/6) lalu. SPMB tahap dua kini dinyatakan berakhir. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap II di Kota Batam resmi berakhir pada Rabu (8/7/2026). Tahap ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon murid yang belum tertampung pada seleksi tahap pertama untuk memperoleh bangku di SMA dan SMK negeri.
 
Pejabay Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Wilayah Batam, Kasdianto, mengatakan jumlah peserta yang mengikuti SPMB tahap II cukup banyak. Mereka merupakan calon siswa yang sebelumnya belum berhasil diterima pada proses seleksi tahap pertama.
 
Meski demikian, Kasdianto mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan sehingga jumlah pasti peserta yang mengikuti SPMB tahap II belum dapat dipastikan. Namun, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan kebutuhan terhadap pendidikan negeri di Batam masih sangat besar.
 
Baca Juga: Solar Tumpah di Jalan Wisata Bahari, Sejumlah Pengendara Motor Tergelincir
 
Menurut Kasdianto, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Batam, jumlah lulusan SMP tahun ini sebenarnya telah seimbang dengan rencana daya tampung (RDT) SMA dan SMK negeri yang tersedia. Artinya, secara keseluruhan kapasitas sekolah dinilai cukup untuk menampung lulusan SMP.
 
Persoalan utama, kata dia, bukan terletak pada kekurangan kursi sekolah, melainkan masih tingginya keinginan masyarakat agar anaknya diterima di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit.
"Jumlah RDT dengan jumlah tamatan SMP sebenarnya sudah imbang. Yang menjadi persoalan adalah banyak orang tua yang tetap menginginkan anaknya masuk ke sekolah tertentu, misalnya harus ke SMKN 1 atau SMAN 1, padahal kuotanya sudah penuh," ujar Kasdianto, Rabu (8/7/2026).
 
Baca Juga: Nike Shox Z Calistra Hadir dengan Gaya Y2K Modern, Padukan Teknologi Shox dan Tren Balletcore
 
Karena itu, Dinas Pendidikan Kepri terus mendorong pemerataan peserta didik ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung. Orang tua diminta memahami mekanisme SPMB yang bertujuan memberikan kesempatan pendidikan secara merata, bukan hanya terpusat di sekolah-sekolah favorit.
 
Kasdianto berharap para orang tua dapat menerima apabila anaknya ditempatkan di sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota. Menurutnya, seluruh sekolah negeri telah memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan sehingga tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
 
Hingga berakhirnya SPMB tahap II, sejumlah sekolah negeri di Batam dipastikan tidak lagi dapat menerima tambahan peserta didik. Sekolah-sekolah tersebut di antaranya SMKN 5 Batam, SMKN 1 Batam, SMAN 1 Batam, SMAN 8 Batam, SMKN 7 Batam, dan SMAN 30 Batam karena kuota RDT telah terisi penuh.
 
Untuk calon siswa yang belum memperoleh tempat di sekolah-sekolah tersebut, Dinas Pendidikan akan melakukan pemerataan dengan mengarahkan mereka ke SMA maupun SMK negeri lain yang masih memiliki daya tampung dan lokasinya relatif dekat.
 
Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan seluruh lulusan SMP di Batam tetap memperoleh akses pendidikan menengah negeri tanpa harus menambah rombongan belajar di sekolah yang kuotanya sudah mencapai batas maksimal. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak
#SPMB 2026 #spmb tahap 2 #Disdik Kepri