Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

 Kebanyakan Istri Gugat Cerai, Terbanyak karena Pertengkaran

Tri Haryono • Rabu, 23 Juli 2025 | 08:00 WIB

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, mencatat ada 291 perkara perceraian disemester pertama tahun 2025 yang didominasi cerai gugat dari pihak istri.
Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, mencatat ada 291 perkara perceraian disemester pertama tahun 2025 yang didominasi cerai gugat dari pihak istri.

batampos- Pengadilan Agama (PA) Tanjung Balai Karimun mencatat di semester pertama tahun 2025 ini, jumlah pengajuan perkara perceraian mencapai 291 perkara. Apabila dibandingkan pada tahun 2024 semester pertama terjadi penurunan perkara perceraian yaitu ada 302 perkara.

" Kalau perkara pengajuan perceraian hampir tidak jauh beda dibandingkan tahun lalu. Dan, masih didominasi cerai gugat dari pihak istri,'' terang humas PA Tanjung Balai Karimun Rahman Aziz Yustandar kepada Batam Pos, Selasa (22/7).

Ia menjelaskan untuk cerai gugat yang dilakukan pihak istri ada 216 perkara sedangkan cerai talak oleh suami ada 75 perkara disemester pertama tahun ini. Apabila dibandingkan semester pertama tahun 2024 lalu cerai gugat yang dilakukan oleh pihak istri ada 234 perkara dan cerai yang diajukan oleh suami ada 68 perkara.

" Untuk semester pertama tahun ini, pengajuan cerai gugat oleh istri maupun cerai talak oleh suami ada penurunan perkara,'' jelasnya.

Masih kata Rahman lagi, masih tingginya kasus perceraian di kabupaten Karimun dikarenakan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami dan istri yang mencapai 152 perkara. Selain itu meninggalkan salah satu pihak, baik itu ditinggal suami maupun ditinggal istri ada 26 perkara dan faktor penyebab lainnya.

" Saat pengajuan perceraian, alasan sering cekcok antara suami dan istri secara berkepanjangan. Artinya, antara suami dan istri tidak ada solusi untuk berdamai dalam memperbaiki rumah tangganya. Padahal, sudah dilakukan mediasi agar tidak melakukan gugatan perceraian,'' tuturnya.

Sementara itu pantauan di PA Tanjung Balai Karimun, masyarakat yang sedang melakukan sidang perceraian maupun mediasi sedang berlangsung. Baik itu dari pihak suami maupun istri yang membawa keluarga masing-masing dalam menyampaikan argumentasi pendapatnya.

" Jadi saksi kawan nih, saya harap bisa berdamailah. Kasihan anak-anaknya masih kecil,'' ucap salah seorang warga Karimun saat menanti panggilan sidang.(*)

Editor : Tunggul Manurung
#cerai