Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Hutang Rp 171 M, Dianggarkan hanya Rp50 M, Pemkab Karimun Tak Bisa Lunasi Hutang Tunda Bayar Tahun Ini

Tunggul Manurung • Selasa, 29 Juli 2025 | 08:00 WIB

PJ Sekda Karimun Djunaidy.
PJ Sekda Karimun Djunaidy.

batampos- Akibat kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Karimun yang belum stabil,
maka hutang tunda bayar (TB) pekerjaan yang sudah diselesaikan pada tahun lalu, yakni 2023 dan 2024 tidak bisa diselesaikan tahun ini seluruhnya. Hal ini disebabkan besarnya hutang TB yang jumlahnya sebanyak Rp171 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza yang juga selaku Ketua Badan Anggaran DPRD
Kabupaten Karimun yang dikonfirmasi Batam Pos, Senin (28/7) mengatakan, memang untuk
melunaskan atau menyelesaikan hutang TB pada tahun ini tidak bisa dilaksanakan. ''Di dalam
APBD Perubahan tahun ini kita hanya menganggarkan Rp50 miliar untuk membayar hutang TB,'' ujarnya.

Artinya, tambah Rafiza, memang hutang TB memang tidak bisa diselesaikan tahun ini disebabkan keterbatasan keuangan daerah. Insya Allah pada tahun depan atau APBD 2026 akan dianggarkan kembali dan semoga bisa lunas seluruhnya. Sehingga,. fokus pemerintah daerah bersama juga legislatif bisa pada program pembangunan daerah.

Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy secara terpisah yang dikonfirmasi secara terpisah
menyebutkan, memang berdasarkan hasil rapat antara Banggar DPRD dengan Pemerintah
Kabupaten Karimun memang untuk pembayaran hutang TB tahun ini maksimal hanya bisa RP50 miliar.

''Dari Rp50 miliar yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan yang menjadi prioritas untuk dibayar adalah hutang TB kepada pihak ketiga. Seperti kontraktor dan juga hutang dengan pihak toko. Dan, kita juga berharap angka Rp50 miliar ini bisa terealisasi. Khususnya, dari pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian, untuk tahun berikutnya atau 2026 baru dianggarkan lagi untuk diselesaikan hutang tunda bayarnya,'' jelasnya.

Data yang dihimpun Batam Pos, untuk APBD Perubahan 2025 untuk pendapatan daerah
ditargetkan sekitar Rp1.261.374.051.671. Jumlah ini lebih kecil jika dibanding dari target
pendapatan pada APBD murni 2025 sebesar Rp1.325.027.848.635. Dengan demikian terdapat penurunan target sekitar Rp63.653.963.964.

Kemudian, untuk belanja daerah pada APBD Perubahan ditargetkan sebesar
Rp1.303.038.063.243,18. Jumlah ini merupakan hasil penyesuaian atau rasionalisasi dari target belanja pada APBD murni 2025 sebesar Rp1.384.527.848.635. Atau ada penurunan belanja sebesar Rp81.489.785.391. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#karimun #tunda bayar #hutang