Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Cegah Perundungan di Sekolah, Orang Tua dan Guru Harus Peduli  

Sandi Pramosinto • Kamis, 13 November 2025 | 10:30 WIB

 

 

Para pelajar di salah satu sekolah.
Para pelajar di salah satu sekolah.

batampos- Peristiwa bullying atau perundungan dapat menyebabkan hal yang berakibat fatal. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu di salah satu SMA Negeri di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kejadian ini harus disikapi agar jangan ada lagi aksi perundungan di sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Tuerah kepada Batam Pos, Rabu (12/11) mengatakan, menyikapi insiden yang terjadi di satu sekolah di Jakarta Utara bahwa perlu diingat dalam melakukan pencegahan terjadinya perundungan di sekolah pentingnya kepedulian guru yang ada di sekolah.

''Artinya, sekecil apapun kondisi para siswanya harus peduli. begitu juga dengan orang tua siswa juga harus ikut peduli. Apalagi, saat ini di setiap sekolah atau kelas ada perkumpulan orang tua dengan guru melalui grup WA. Sehingga, apa saja peristiwa yang terjadi sehari-hari bisa disampaikan oleh guru atau ditanyakan oleh orang tua siswa,'' ujarnya.

Artinya juga, tambah Grandy, perlu dilakukan penguatan sistim terhadap perlindungan siswa dan pencegahan kekerasan di sekolah dengan melibatkan seluruh stakeholder. Selama ini, baik dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Termasuk pihak sekolah telah melakukan upaya-upaya pencegahan atas aksi perundungan.

''Ketentuan dan aturan terkait perundungan sudah jelas yang dikeluarkan oleh kementerian terkait melalui Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Kemudian, di tingkat satuan pendidikan. juga harus masif melakukan kampanye dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan di sekolah. Dengan kata lain tidak hanya dilakukan pada saat siswa baru masuk sekolah,'' paparnya.

Untuk itu, katanya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun mengharapkan adanya upaya bersama-sama dengan guru dan tenaga kependidikan, serta orang tua siswa melalui perannya masing-masing dalam membangun komunikasi terhadap anak. Kemudian, dihimbau juga setiap kejadian perundungan yang dialami siswa agar dilaporkan kepada pihak sekolah untuk diambil langkah-langkah preventif. Tujuannya, agar aksi perundungan tidak terjadi lagi dan dengan tetap menegakkan aturan yang tegas.

''Di lingkungan sekolah juga perlu dilakukan pengawasan yang cukup ketat. Terutama pada saat jam istirahat dan di lokasi-lokasi yang cukup rentan terjadinya aksi perundungan. Selain itu, pihak sekolah juga harus mampu menciptakan kondisi dan suasana yang positif bagi siswa baik di kelas maupun di luar kelas. Serta menanamkan karakter positif yang dilandasi dengan nilai-nilai keagamaan dan keimanan yang kuat pada diri siswa,'' ungkap Grandy

Dikatakannya, perilaku siswa juga tidak lepas akibat dari pengaruh teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) yang tidak bisa dibendung. Perkembangan TIK ini perlu disikapi dengan bijak, agar apa yang menjadi kekhawatiran bersama terhadap perkembangan TIK yang negatif bisa menjadi kekuatan yang positif agar bisa diterima oleh siswa. Untuk itu, perlu kreatifitas para guru dalam menggunakan TIK dalam proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas dalam kegiatan-kegiatan kokurikuler. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#perundungan