Batampos - Polda Kepri mengungkap 549 kasus narkotika sepanjang 2025. Jumlah pengungkapan ini meningkat jika dibanding tahun 2024 yang hanya 432 kasus.
Polda Kepri komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengungkapan kasus, tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar bandar dan jaringan besar agar peredaran narkotika di Kepri dapat ditekan secara signifikan.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengatakan, dari total 549 perkara tersebut, sebanyak 430 kasus telah berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 78,32 persen.
“Angka ini memang berbeda dari 2024, di mana seluruh perkara berhasil diselesaikan. Namun perbedaan rasio tersebut bukan penurunan kinerja,” ujar Asep Selasa (30/12/2025) kemarin.
Editor : Chahaya Simanjuntak