Batampos - Sebanyak sembilan orang warga Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan lolos menjadi Petugas Haji Daerah (PDH) musim haji 1447 hijriah/2025. Petugas haji tersebut berasal dari tiga kabupaten/kota.
Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Haji (Kemenhaj) Kepri, Afifah Mardiyah mengatakan bahwa setidaknya terdapat 10 orang calon PDH yang mendaftar. Namun, satu diantaranya tidak memenuhi syarat dan gugur dalam seleksi.
"Jadi hanya sembilan yang ikut tes wawancara. Satu lagi tidak memenuhi syarat," kata Afifah, Senin (26/1/2026).
Ia merincikan, empat diantara sembilan PDH yang lolos seleksi tersebut berasal dari Batam. Kemudian empat orang lagi dari Bintan dan satu orang dari Tanjungpinang. Mereka semua sebelumnya telah menjalani seleksi CAT dan wawancara.
Berdasarkan juknis yang diterima, Kemenhaj Kepri membuka seleksi petugas haji untuk posisi pelayanan umum dan pelayanan kesehatan. Namun, untuk pelayanan kesehatan sama sekali tidak ada yang mendaftar.
"Sembilan orang ini keseluruhan merupakan layanan umum. Namun tidak ada masalah, karena sudah ada rekrutan dari Kemenhaj RI langsung," tambahnya.
Untuk menjadi PDH, kata dia calon harus memiliki pengetahuan dalam bidang haji, berbadan sehat, beragama islam, memiliki komitmen, hingga mampu menguasai Microsoft office.
"Setelah ini mereka akan menjalani Bimtek selama 10 hari, bersama petugas kloter dan petugas kesehatan lainnya," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak