Batampos - Tiga penumpang tujuan Jakarta di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri dikabarkan diringkus usai kepergok membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram.
Ketiga pria tersebut, berinisial AZ, AW, dan IL. Mereka diringkus saat hendak terbang dari Bandara RHF menuju Jakarta, dengan menggunakan Citilink pada Kamis (5/2/2026) kemarin.
General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan membenarkan adanya penangkapan tiga orang terduga kurir narkoba di Bandara tesebut.
Baca Juga: Enam Terdakwa Sabu Hampir 2 Ton Dituntut Hukuman Mati
Menurutnya, tiga pria itu diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri. "Iya benar, waktunya siang. Ada tiga orang laki-laki pemegang tiket Citilink diamankan oleh BNNP di Bandara," kata Setiadi kepada Batam Pos, Jumat (6/2/2026).
Ia menerangkan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan total 5 kilogram di dalam tas ketiga pria tersebut. Terduga pelaku langsung dibawa ke luar Bandara.
"Informasinya langsung dibawa ke Batam via Tanjung Uban. Ada sekitar 5 kilogram jenis sabu-sabu," ujarnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak