Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kepergok Bawa Sabu 5 Kg, 3 Penumpang Diringkus di Bandara Tanjungpinang

Mohamad Ismail • Sabtu, 7 Februari 2026 | 12:30 WIB

 

TIGA pria diduga kurir sabu 5 kilogram usai diamankan di Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (5/2/2026). F. Ist untuk Batam Pos
TIGA pria diduga kurir sabu 5 kilogram usai diamankan di Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (5/2/2026). F. Ist untuk Batam Pos

Batampos - Tiga penumpang tujuan Jakarta di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri dikabarkan diringkus usai kepergok membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram.

Ketiga pria tersebut, berinisial AZ, AW, dan IL. Mereka diringkus saat hendak terbang dari Bandara RHF menuju Jakarta, dengan menggunakan Citilink pada Kamis (5/2/2026) kemarin.

General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan membenarkan adanya penangkapan tiga orang terduga kurir narkoba di Bandara tesebut.

Baca Juga: Enam Terdakwa Sabu Hampir 2 Ton Dituntut Hukuman Mati

Menurutnya, tiga pria itu diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri. "Iya benar, waktunya siang. Ada tiga orang laki-laki pemegang tiket Citilink diamankan oleh BNNP di Bandara," kata Setiadi kepada Batam Pos, Jumat (6/2/2026).

Ia menerangkan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan total 5 kilogram di dalam tas ketiga pria tersebut. Terduga pelaku langsung dibawa ke luar Bandara.

"Informasinya langsung dibawa ke Batam via Tanjung Uban. Ada sekitar 5 kilogram jenis sabu-sabu," ujarnya. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#tanjungpinang #Sabu 5 Kilogram Tanjungpinang #Bandara RHF