batampos –Sebanyak 425 lanjut usia (lansia) di Kabupaten Kepulauan Anambas gugur sebagai penerima program insentif lansia, yang merupakan janji kampanye Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu pada Pilkada 2024. Hasil verifikasi lapangan Dinas Sosial menunjukkan ratusan lansia tersebut tidak memenuhi syarat pencairan bantuan.
Program insentif lansia tersebut direalisasikan pada Desember 2025 dengan skema pembayaran rapel terhitung sejak Oktober. Setiap lansia yang memenuhi syarat seharusnya menerima bantuan sebesar Rp400 ribu per bulan.
Namun hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan tidak seluruh lansia dalam data awal dapat menerima bantuan. Dari hasil pendataan, sebanyak 425 lansia dinyatakan tidak memenuhi syarat pencairan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Anambas, Era Marlin, mengatakan penyebab utama gugurnya ratusan lansia tersebut karena tidak ditemukan saat proses verifikasi.
“Sebagian tidak berada di tempat, ada yang pindah domisili mengikuti anaknya yang sudah berkecukupan, dan ada juga yang telah meninggal dunia,” ujar Era Marlin, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan, data awal calon penerima insentif bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Berdasarkan DTKS, jumlah lansia tidak mampu di Anambas tercatat sebanyak 1.674 orang, kemudian ditambah dengan usulan dari pemerintah desa dan kelurahan.
Namun demikian, terdapat kriteria khusus bagi penerima insentif lansia, yakni tidak sedang menerima bantuan sosial lain, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Era menegaskan, pihaknya tidak hanya mengandalkan data administrasi, melainkan melakukan verifikasi langsung hingga ke wilayah kepulauan terluar.
“Kami turun langsung ke lapangan, bahkan sampai ke pulau-pulau terjauh. Tidak hanya berdasarkan data di atas kertas,” tegasnya.
Dari hasil verifikasi tersebut, hanya 241 lansia yang benar-benar memenuhi syarat dan berhasil ditemui petugas. Masing-masing penerima mendapatkan Rp1,2 juta, karena pembayaran dilakukan secara rapel selama tiga bulan.
Era mengakui jumlah penerima seharusnya bisa lebih banyak, namun hasil verifikasi lapangan menyebabkan jumlah penerima berkurang sehingga menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Untuk tahun 2026, Dinas Sosial memastikan jumlah penerima insentif lansia akan bertambah, termasuk dari 666 calon penerima yang telah masuk dalam daftar awal.
“Tahun ini akan kami lakukan verifikasi ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh lansia yang berhak,” pungkasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim