Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kepsek di Kepri Diminta Perketat Pengawasan Guru, Ada Penyimpangan Segera Laporkan

Mohamad Ismail • Jumat, 20 Februari 2026 | 19:00 WIB
Kepala Disdik Kepri Andi Agung. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Kepala Disdik Kepri Andi Agung. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri meminta semua Kepala SMA/SMK di Provinsi itu, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap guru.

Hal ini merupakan buntut terjadinya pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru SMK Negeri 1 Batam terhadap muridnya. Sehingga, guru yang dinilai menyimpang, harus dilaporkan ke Disdik untuk ditindak.

"Jika ada guru yang agak lain-lain, ya tindak cepat oleh Kepala satuan pendidikan. Jangan sampai terulang kembali kejadian pelecehan itu," kata Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, bahwa kasus kejahatan asusila yang melibatkan oknum guru berinisial MJ, 33 saat ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. Kendati demikian, Disdik Kepri tetap melakukan pengawasan.

Disdik Kepri juga mengklaim kerap melakukan pembinaan agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah. Bahkan, Kepala Sekolah juga telah diminta untuk mencegah hal tersebut.

"Sebenarnya antisipasi sudah kita lakukan, agar memperketat pengawasan. Bahkan, bukan hanya murid saja yang diawasi, tapi guru juga," tambahnya.

Selain itu, Disdik Kepri juga telah mengirimkan berkas hasil penyelidikan kejahatan asusila oknum guru berstatus PPPK tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan inspektorat Kepri.

Sehingga, sanksi berupa pemecatan dari guru dan ASN akan diputuskan oleh BKD. "Dari hasil pemeriksaan ada sekitar empat korban, nanti kota lihat perkembangannya. Semoga tidak ada lagi terjadi hal yang seperti ini," pungkasnya.

Informasi yang didapatkan, pencabulan tersebut terjadi pada 6 Januari sekitar pukul 17.00 WIB. MJ melancarkan aksi bejatnya tersebut di ruang guru. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Disdik Kepri