Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Warga Marok Tua Dipukuli Saat Menghentikan Aktivitas Loading Bauksit PT Hermina Jaya

Vatawari BP • Kamis, 1 Mei 2025 | 14:00 WIB
Aksi pemukulan terhadap NH di lokasi Loading Bauksit mi.ik PT Hermina Jaya di Terminal Khusus TBJ Desa Tanjung Irat Kecamatan Singkep Barat, Rabu (30/4). F. Vatawari
Aksi pemukulan terhadap NH di lokasi Loading Bauksit mi.ik PT Hermina Jaya di Terminal Khusus TBJ Desa Tanjung Irat Kecamatan Singkep Barat, Rabu (30/4). F. Vatawari

batampos- Permasalahan antara PT Hermina Jaya dan Masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga semakin memanas. Buntut dari permasalahan ini adalah penyegelan Stock Bauksit yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Marok Tua agar tidak dapat dilakukan aktivitas loading oleh pihak PT Hermina Jaya karena di anggap belum melunasi hak masyarakat sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.

Tidak sampai disitu, konflik ini menjadi semangkin memanas ketika beredar video salah seorang warga asli Kecamatan Singkep Barat dengan inisial NH yang ikut menghentikan aktivitas loading oleh PT Hermina Jaya dipukul okeh seorang yang menurut informasi merupakan anggota dari Sapkon yang akan melakukan aktivitas Loading Bauksit.

Aksi ini menuai kecamanan dari berbagai pihak. Masyarakat menilai aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang pihak Sapkon dengan inisial AC terhadapt warga asli Kecamatan Singkep Barat ini merupakan bentuk arogansi dan merasa diri kebak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Batampos langsung mengkonfirmasi kepada pengurus PT Hermina Jaya. Berdasarkan keterangan dari Afdhal, pengurus PT Hermina Jaya yang ditugaskan di Desa Marok Tua membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian ini benar, hal ini terjadi karena kesalah pahaman pekerja subkon dengan orang yang menyetop pekerjaan/aktivitas loading," ujar Afdhal, Kamis (01/5).

Afdhal menjelaskan aksi pemukulan yang dilakukan oleh AC ini dikarenakan emosi sesaat terhapad NH yang dianggap tidak memiliki kapasitas untuk menghentikan aktivitas loading yang akan mereka kerjakan.

"Para pekerja subkon menanyakan apa kapasitas nya untuk menghentikan orang bekerja, tapi yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan dengan pasti," ungkap pengurus PT Hermina Jaya.

Merasa sudah dirugikan, NH membuat laporan kapada Polres Lingga agar Oknum yang melakukan pemukulan terhadap dirinya untuk dapat diproses secara hukum agar hal serupa tidak terjadi kepada orang lain.

Kasi Humas Polres Lingga, IPTU Indra Wijya membenarkan terkait laporan yang dilakukan oleh NH yang merupakan korban atas pemukulan salah satu Oknum Subkon PT Hermina Jaya di Lokasi Loading Terminal Khusus TBJ Desa Tanjung Irat Kecamatan Singkep Barat.

"Benar, subuh tadi korban atas nama NH sudah membuat laporan ke SPKT Polres Lingga. Selanjutnya pihak Sat Reskrim Polres Lingga akan menindak lanjuti terkait laporan ini," ujar Kasi Humas Polres Lingga. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#bauksit