Isu ini sempat menghebohkan publik Kabupaten Lingga lantaran mencatut nama salah satu anak perusahaan perbankan besar, BNI Life.
Kasat Reskrim Polres Lingga melalui Kasi Humas Polres Lingga, Indra Gunawan, mengonfirmasi bahwa penyidik Satreskrim telah memeriksa 17 orang, terdiri dari pelapor, terlapor, serta sejumlah korban yang merasa dirugikan.
"Sejauh ini perkembangan kasus sudah masuk tahap penyidikan. Total ada 17 orang telah dimintai keterangan," ujar Indra Gunawan, Minggu (4/5).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti rampung.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersebut, nantinya baru akan ditentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Indra.
Sementara itu, Kepala BNI Cabang Dabo Singkep, Zaini, yang dikonfirmasi oleh Batampos terkait dugaan keterlibatan institusinya, memilih bungkam.
Hingga berita ini diterbitkan, Zaini belum memberikan tanggapan apa pun. (*)
Editor : Tunggul Manurung