batampos- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga resmi mengundurkan diri menjadi tuan rumah dalam perhelatan Akbar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah adanya rapat antara Pemkab Lingga bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kepri yang membahas berbagai bentuk persiapan pelaksanaan STQH, salah satunya penyesuaian anggaran yang tidak memungkinkan untuk melaksanaan kegiatan berskala provinsi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran yang semula diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar dari Provinsi Kepri, kini hanya tersedia Rp750 juta akibat kebijakan efisiensi belanja daerah.
“Awalnya kami sudah ditetapkan sebagai tuan rumah, namun setelah ada penyesuaian anggaran, kami menyurati LPTQ Provinsi Kepri untuk menyatakan ketidaksiapan,” kata Armia, melalui telfon WhatsApp, Rabu (14/5).
Menurutnya, hal ini telah dibahas dalam rapat bersama pihak LPTQ Provinsi, dan keputusan Pemkab Lingga untuk mundur diterima dengan baik.
“Mereka memaklumi kondisi ini. Kami kembalikan keputusan kepada provinsi untuk menunjuk tuan rumah baru,” ujar Armia, menjelaskan.
Ia menyebut, yang menjadi tuan rumah pelaksanaan STQH Provinsi Kepri tahun ini kemungkinan besar Kota Batam atau Tanjungpinang sebagai alternatif.
Dengan pengunduran diri ini, Pemkab Lingga berharap pelaksanaan STQH tetap berjalan lancar meskipun tidak dilaksanakan di wilayahnya, sembari tetap mendukung kontingen Lingga untuk berpartisipasi secara maksimal. (*)
Editor : Tunggul Manurung