Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Perusahaan Bauksit Akui Sejumlah Kesepakatan dengan Warga Marok Tua Masih Tertunda

Vatawari BP • Selasa, 13 Januari 2026 | 14:30 WIB

 

WARGA Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga saat melakukan aksi di lokasi operasional PT Hermina Jaya, Senin (12/1/2026). F. Vatawari/BATAM POS
WARGA Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga saat melakukan aksi di lokasi operasional PT Hermina Jaya, Senin (12/1/2026). F. Vatawari/BATAM POS

Batampos -  Pihak perusahaan bauksit PT Hermina Jaya mengakui masih terdapat sejumlah kesepakatan dengan masyarakat yang belum mereka realisasikan. Hal ini menanggapi aksi protes yang dilakukan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Perusahaan pun memastikan akan segera turun langsung ke desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Nanti kami dari Hermina Jaya akan ke desa untuk menyelesaikan kesepakatan-kesepakatan itu, supaya semuanya jelas dan kami bisa bekerja dengan lancar," ujar Perwakilan PT Hermina Jaya, Ari saat ditemui di lokasi operasional di Marok Tua, kemarin.

Ia menyebut, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi langkah penting agar seluruh kesepakatan dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga: Terekam Video, Wanita Tertangkap Mencuri di Swalayan Km 16 Toapaya Bintan, Kasus Berakhir Damai

Sebelumnya, ratusan warga Desa Marok Tua menggelar aksi dan menuntut agar hak-hak masyarakat yang tertuang dalam perjanjian dengan perusahaan segera dipenuhi. Warga juga meminta penghentian sementara aktivitas operasional PT Hermina Jaya hingga seluruh kesepakatan direalisasikan dan dilakukan dialog langsung dengan masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ari mengakui adanya beberapa poin kesepakatan yang masih tertunda. Penundaan tersebut, kata dia, berkaitan dengan tahapan teknis operasional perusahaan, khususnya proses pengapalan. "Setelah pengapalan, baru bisa kami realisasikan," jelasnya.

Aksi warga Desa Marok Tua sendiri dikoordinatori oleh Safarudin, yang menyuarakan aspirasi masyarakat agar perusahaan bersikap terbuka dan segera memenuhi kewajiban sesuai perjanjian.

Menjawab desakan warga, Ari menegaskan kesiapan PT Hermina Jaya untuk segera melakukan pertemuan langsung di desa.

Pihak perusahaan berharap pertemuan tersebut dapat menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi, sehingga aktivitas perusahaan dan kehidupan sosial masyarakat Desa Marok Tua dapat berjalan secara berdampingan, kondusif, dan berkelanjutan. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#lingga #aksi massa #PT Hermina Jaya #perusahaan bauksit