Batampos - Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Lingga melakukan survei lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga.
Survei yang dilakukan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembangunan Sekolah Rakyat sebelum memasuki tahap pelaksanaan fisik. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian rencana pembangunan dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Dinsos PPA menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat dapat direalisasikan pada tahun 2026. Proposal pembangunan sekolah tersebut sebelumnya telah diajukan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, pada Desember 2025 lalu menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat menjadi salah satu program prioritas daerah. Ia menyebutkan, pada awal 2026 akan dilakukan pembersihan lahan sebagai tahap awal pembangunan.
Baca Juga: Kabar Gembira! AirAsia Resmi Buka Rute Langsung Batam–Kuala Lumpur, Tiket Mulai Rp899 Ribuan
"Nanti dari PU akan segera melakukan proses pembersihan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dengan luas sekitar 7,5 hektare," ujar Armia beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPA Kabupaten Lingga, Muhamad Arif, mengatakan bahwa survei lokasi dilakukan pada Minggu (18/1/2026) oleh Tim Satker PPS Provinsi Kepulauan Riau dari Kementerian PUPR.
"Alhamdulillah, kami telah melakukan survei ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat bersama Satker PPS Provinsi Kepri Kementerian PUPR," ujar Arif, Senin (19/1/2026).
Selain survei lapangan, pihaknya juga telah melakukan audiensi dengan Satker PPS Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial untuk memaparkan rencana strategis pembangunan, kondisi lokasi, serta kesiapan lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Bidpropam Polda Kepri Selidiki Dugaan Pemerasan Rp15 Juta di Satpolairud Polres Anambas
"Dari hasil survei dan pemaparan tersebut, tim Satker PPS Kementerian PUPR menyampaikan bahwa lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lingga telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi lokasi maupun administrasi," jelas Arif.
Arif menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu laporan hasil survei yang akan disampaikan Satker PPS Provinsi Kepulauan Riau kepada Kementerian PUPR pusat.
"Untuk tahapan pembersihan lahan, kami masih menunggu tanggapan dan persetujuan dari Kementerian PUPR pusat berdasarkan hasil survei tersebut," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak