Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Warga Desa Marok Tua Hentikan Aktivitas Pencucian Bauksit PT Hermina Jaya

Vatawari BP • Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:00 WIB

WARGA Desa Marok Tua saat datang ke lokasi pencucian batu Bauksit milik PT Hermina Jaya dan menghentikan aktifitasnya, Kamis (22/1/2026). F. Safarudin untuk BATAM POS
WARGA Desa Marok Tua saat datang ke lokasi pencucian batu Bauksit milik PT Hermina Jaya dan menghentikan aktifitasnya, Kamis (22/1/2026). F. Safarudin untuk BATAM POS

Batampos -  Konflik antara warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga dengan PT Hermina Jaya kembali memanas. Warga menilai perusahaan telah ingkar janji atas kesepakatan yang sebelumnya disepakati bersama dan dikuatkan melalui akta notaris.

Permasalahan tersebut berujung pada penghentian aktivitas pencucian batu bauksit milik PT Hermina Jaya oleh warga setempat. Langkah ini diambil karena perusahaan dinilai belum menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat sesuai perjanjian.

Sebelumnya, warga Desa Marok Tua sempat menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Dalam aksi tersebut, perwakilan PT Hermina Jaya berjanji akan bertemu langsung dengan warga guna menyelesaikan persoalan yang ada.

Namun, janji tersebut dinilai tidak ditepati. Pasalnya, pihak yang datang menemui warga bukanlah perwakilan PT Hermina Jaya, melainkan PT Samudera yang disebut sebagai subkontraktor perusahaan.

Baca Juga: Pimpinan Asosiasi Pariwisata Ini Sebutkan Tanpa Garuda di Bandara RHF, Citra Pariwisata Kepri Tergerus

“Kami menolak dan menyuruh kembali perwakilan dari PT Samudera. Kami anggap tidak ada kepentingan dan kaitannya dengan permasalahan kami dan PT Hermina Jaya,” ujar Safarudin, warga Desa Marok Tua yang juga koordinator aksi, Jumat (23/1/2026).

Karena menilai tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, Safarudin bersama sejumlah warga kembali mendatangi lokasi pencucian batu bauksit milik PT Hermina Jaya.

Baca Juga: Kewajiban Perusahaan Dinilai Belum Dipenuhi, Warga Desa Marok Tua Gelar Aksi di Lokasi Operasional PT Hermina Jaya

“Hari itu juga kami hentikan aktivitas pencucian bauksit milik PT Hermina Jaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan kesepakatan yang disaksikan Wakapolres Lingga dan Kapolsek Singkep Barat, perusahaan diwajibkan menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat sebelum kembali beroperasi.

“Kalau mereka tetap beraktivitas tanpa menyelesaikan kewajiban, kami akan datang dengan massa lebih besar dan memagari lokasi tersebut,” ujarnya.

Warga berharap pihak PT Hermina Jaya segera memenuhi komitmen yang telah disepakati demi menjaga kondusivitas dan hubungan baik dengan masyarakat setempat. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#lingga #bauksit #Konflik Bauksit Lingga #PT Hermina Jaya #Desa Marok Tua