Batampos - Dinas PUPR melakukan pembersihan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Lingga. Proses pembersihan lahan pembangunan Sekolah Rakyat ini dilakukan sejak 15 Juni hingga 30 Juni 2026 mendatang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia mengungkapkan, proses pembersihan lahan ini merupakan bagian dari proses percepatan pembangunan Sekolah Rakyat yang ada di Kabupaten Lingga.
"Hari ini kita kembali melakukan rapat zoom meating dengan pak gubernur Kepulauan Riau dan kementrian Sosial terkait progres pembangunan Sekolah Rakyat yang ada di Kabupaten Lingga," ujar Armia, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Capaian Inflasi Nasional Terkendali, Mendagri Apresiasi
Dalam rapat tersebut, semua tahapan proses pembangunan Sekolah Rakyat telah di bahas. Untuk Kabupaten Lingga sampai hari ini proses masih terus berjalan dan tidak ada hambatan apapun.
"Alhamdulillah, untuk Kabupaten Lingga tidak ada hambatan dalam proses pembangunan Sekolah Rakyat. Bulan ini kita juge akan melakukan pembersihan lahan," jelas Armia.
Armia menambahkan, untuk pelelang tender pembangunan Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Oktober 2026 mendatang. Untuk pelaksanaan pembangunan ditargetkan pada akhir tahun 2026.
Baca Juga: Pencurian Fasilitas Umum di Batam Meningkat
"Dalam rapat zoom meating tadi, untuk pelelang tender pembangunan Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Oktober 2026. Saat ini untuk pengurusan izin AMDAL dan AMDAl Lalin juga masih dalam proses dan akan segera selesai," tambahnya.
Armia berharap, dengan terealisasinya pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM di Kabupaten Lingga.
"Apalagi Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu. Kami berharap tidak ada lagi generasi muda Kabupaten Lingga yang tidak menempuh bangku pendidikan atau putus sekolah karena kondisi ekonomi yang tidak mampu," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak