batampos - Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf, memastikan tidak akan lagi menggaungkan wacana “war tiket” haji yang belakangan memicu perdebatan publik.
Ia mengakui, ide tersebut sempat dibahas di internal kementerian sebagai salah satu opsi untuk memangkas antrean haji.
“Wacana war tiket ini memang sempat kami bahas di Kementerian Haji,” ujar pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).
Gus Irfan juga menyatakan dirinya sebagai pihak yang pertama kali melontarkan istilah tersebut.
“Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab, saya yang pertama menyampaikan istilah war tiket ini,” ucapnya.
Namun demikian, ia menilai wacana tersebut terlalu prematur untuk dibahas lebih lanjut. Karena itu, pemerintah memutuskan menghentikan sementara pembahasan terkait war tiket haji.
“Kalau dianggap terlalu prematur, kita tutup dulu pembahasannya. Saat ini kami fokus pada penyelenggaraan haji yang sudah di depan mata,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan dasar hukum dari wacana tersebut.
Menurutnya, mekanisme penambahan kuota haji telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang, sehingga tidak bisa serta-merta diubah melalui skema baru seperti war tiket.
“Itu akan diberlakukan pada penambahan kuota haji. Pertanyaannya, apakah bisa serta-merta seperti itu?” ujarnya.
Hidayat menegaskan, perubahan mekanisme distribusi kuota haji harus melalui pembahasan regulasi terlebih dahulu. Ia juga mengingatkan agar polemik serupa tidak berujung pada persoalan hukum, seperti kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode sebelumnya yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.
“Aturan saat ini sudah jelas, pembagian kuota 92 persen dan 8 persen. Itu harus dipatuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika wacana war tiket tetap ingin dibahas, maka perubahan aturan hukum menjadi prasyarat utama—dan hal tersebut tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat.
“Tidak ada urgensinya membahas war tiket sekarang, karena aturan hukum belum memungkinkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Jamil QasimSumber : Jawa Pos