batampos – Raden Ajeng Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi perempuan di Indonesia. Ia ditetapkan sebagai pahlawan kemerdekaan nasional atas perjuangannya dalam membela hak-hak perempuan, khususnya dalam memperoleh pendidikan dan kesetaraan dengan laki-laki.
Kartini memperjuangkan kebebasan, otonomi, serta persamaan derajat antara perempuan dan laki-laki. Ia juga menentang budaya patriarki dalam tradisi Jawa yang saat itu membatasi ruang gerak perempuan, terutama dalam mengakses pendidikan.
Berdasarkan biografi yang dirangkum dari Kementerian Pendidikan, Raden Ajeng Kartini lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Ia merupakan putri Bupati Jepara, RM Adipati Sosroningrat, dan Ngasirah.
Sebagai anak bangsawan, Kartini berkesempatan mengenyam pendidikan di Europese Lagere School (ELS). Sejak kecil, ia telah menunjukkan minat besar dalam membaca dan menulis.
Kemampuannya dalam berbahasa Belanda membuka akses Kartini terhadap berbagai bacaan, mulai dari surat kabar hingga karya sastra Eropa, termasuk novel De Stille Kracht. Dari sinilah pemikirannya berkembang menjadi lebih maju dan kritis.
Kartini juga aktif menulis dan mengirimkan gagasannya ke media massa, selain menulis surat, catatan harian, serta berbagai karya prosa yang mengangkat isu sosial dan emansipasi perempuan.
Namun, pada usia 12 tahun, ia harus menjalani tradisi pingitan yang berlaku bagi perempuan bangsawan Jawa. Kartini tidak lagi diperbolehkan bersekolah dan harus tinggal di rumah sebagai persiapan menjadi ibu rumah tangga.
Kondisi tersebut bertentangan dengan keinginannya untuk terus belajar. Meski demikian, Kartini tidak menyerah. Ia menuangkan kegelisahannya melalui surat-surat kepada sahabatnya di Belanda.
Dalam surat-surat itu, ia menggambarkan tradisi pingitan seperti hidup dalam sangkar yang membatasi cita-citanya untuk melanjutkan pendidikan hingga ke negeri Belanda.
Pada 1903, Kartini menikah dengan Bupati Rembang, KRM Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat. Pernikahan tersebut justru menjadi titik balik perjuangannya. Bersama suaminya, Kartini mendirikan sekolah khusus bagi perempuan yang kemudian dikenal sebagai Sekolah Kartini.
Pemikiran dan perjuangan Kartini yang tertuang dalam surat-suratnya kemudian dihimpun dan diterbitkan oleh J.H. Abendanon. Kumpulan surat tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Armijn Pane dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang.
Karya tersebut menjadi inspirasi bagi banyak perempuan, baik di Indonesia maupun di Belanda, serta mendorong lahirnya kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kesetaraan gender.
Atas jasa dan perjuangannya, Raden Ajeng Kartini dianugerahi gelar pahlawan kemerdekaan nasional melalui Keputusan Presiden oleh Soekarno pada 2 Mei 1964. Tanggal kelahirannya, 21 April, kemudian ditetapkan sebagai Hari Kartini. (*)
Editor : Jamil Qasim