batampos — Sekitar 1.700 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di-suspend karena melanggar standar porsi makanan. Temuan ini disoroti Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) karena berpotensi menurunkan nilai gizi penerima manfaat.
Kepala Bappisus, Aries Marsudiyanto, mengatakan, langkah penghentian sementara dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk penegakan standar kualitas layanan.
“Sekitar 1.700 SPPG sudah disuspend oleh BGN untuk diperbaiki. Ini bentuk keseriusan menjaga kualitas sesuai standar,” ujar Aries usai APPMBGI National Summit di Jakarta, Sabtu (25/4).
Ia mencontohkan pelanggaran yang terjadi, seperti pengurangan ukuran porsi lauk. Misalnya, potongan ayam yang seharusnya dibagi delapan bagian justru dipotong menjadi lebih kecil hingga 12 atau bahkan 20 bagian.
Menurutnya, praktik tersebut dapat berdampak langsung pada berkurangnya asupan gizi bagi penerima manfaat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Aries menegaskan seluruh dapur SPPG wajib memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas makanan.
“Jangan mengurangi ukuran. Kualitas makanan, air, penyajian, hingga dapur harus dijaga agar makanan tetap higienis, sehat, dan bergizi,” tegasnya. (*)
Editor : M Tahang