Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Homeless Media dan Ancaman AI Jadi Sorotan dalam Diskusi Masa Depan Pers Nasional

JawaPos • Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB
Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan RI M. Qodari bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menghadiri diskusi publik mengenai dinamika media dan masa depan industri pers nasional di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Foto: Istimewa
Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan RI M. Qodari bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menghadiri diskusi publik mengenai dinamika media dan masa depan industri pers nasional di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Foto: Istimewa

batampos – Transformasi digital dan perkembangan artificial intelligence (AI) dinilai mengubah lanskap industri media nasional secara drastis. Dalam diskusi publik yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (19/5), berbagai kalangan menyoroti tantangan baru dunia pers, mulai dari disinformasi hingga munculnya fenomena homeless media.

Forum tersebut menghadirkan Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan RI, M. Qodari, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, anggota Dewan Pers, serta perwakilan konstituen Dewan Pers seperti SPS, PWI, IJTI, SMSI, ATVSI, ATVLI, PRSSNI, dan AJI.

Dalam paparannya, Qodari menjelaskan bahwa masyarakat saat ini mengonsumsi empat jenis media, yakni media massa konvensional, media online, media sosial, dan media hoaks atau disinformasi. Namun, di luar itu berkembang fenomena homeless media, yakni kanal digital yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik tetapi belum memiliki kejelasan identitas, kelembagaan, maupun standar akuntabilitas seperti perusahaan pers.

Baca Juga: Diskusi Masa Depan Pers Nasional, Fenomena Homeless Media Jadi Sorotan

“Kalau identitas jelas, ada rasa tanggung jawab. Tidak semena-mena menyebarkan informasi,” ujar Qodari.

Menurut dia, persoalan utama bukan hanya pada platform digital, melainkan menyangkut tanggung jawab publik dan legalitas pengelola kanal informasi. Karena itu, diperlukan mekanisme baru agar kanal digital yang memiliki pengaruh besar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etika publik.

Qodari juga menyebut pemerintah tengah membangun sistem komunikasi internal agar informasi resmi dapat tersampaikan lebih cepat dan lengkap. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kekosongan informasi yang kerap memicu spekulasi dan disinformasi di masyarakat.

Sementara itu, Komaruddin Hidayat menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Ia menilai media arus utama yang mengedepankan kualitas, objektivitas, dan verifikasi justru sering kalah populer dibandingkan konten sensasional dan viral di media sosial.

“Konten ringan, emosional, dan heboh lebih mudah menarik perhatian publik dibandingkan informasi serius dan berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga: Seluruh Armada Global Sumud Flotilla Dilaporkan Dikuasai Israel

Diskusi juga menyoroti perubahan model media massa menjadi hybrid media, yakni kombinasi media konvensional dengan distribusi digital dan media sosial. Meski demikian, pers profesional dinilai tetap memiliki pembeda utama berupa newsroom, struktur kelembagaan, penanggung jawab, proses verifikasi, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Selain itu, peserta forum menilai sistem verifikasi media saat ini perlu disesuaikan dengan perkembangan era digital. Jumlah media online yang terus bertambah, ditambah kanal independen dan akun media sosial yang memproduksi informasi, membuat metode verifikasi lama dianggap tidak lagi cukup relevan.

Perkembangan AI juga dipandang akan semakin memengaruhi produksi dan distribusi informasi publik. Karena itu, diperlukan pendekatan baru untuk memetakan ekosistem media digital agar publik dapat membedakan antara pers profesional, kreator konten, media sosial, dan kanal disinformasi.

Dalam forum tersebut juga berkembang pandangan bahwa negara perlu memberikan keberpihakan terhadap keberlangsungan industri pers nasional. Pers profesional dinilai tidak bisa sepenuhnya dilepas pada mekanisme pasar bebas di tengah dominasi platform digital global.

Baca Juga: Anggaran MBG Dipotong Rp67 Triliun, Pemerintah Fokus Efektivitas Program

Peserta diskusi menilai penguatan ekosistem pers nasional perlu dilakukan melalui dukungan terhadap keberlanjutan bisnis media, pembaruan sistem verifikasi, hingga kebijakan distribusi belanja iklan pemerintah dan BUMN yang lebih berpihak kepada perusahaan pers nasional.

Selain itu, perusahaan pers juga didorong membangun model bisnis yang sehat dan berkelanjutan agar tetap mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional di tengah perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi publik. (*)

Editor : M Tahang
#Diskusi Publik #industri pers nasional #Homeless Media #Bakom RI #dewan pers