batampos– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). Langkah tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian pimpinan lembaga tersebut.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi awak media.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Penyidik disebut masih mengumpulkan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berlangsung.
Penggeledahan ini menarik perhatian publik karena dilakukan tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Nanik akan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan selama hampir satu setengah tahun.
Belakangan, BGN juga menjadi sorotan publik menyusul beredarnya berbagai informasi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program serta kabar mengenai adanya operasi penindakan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan lembaga tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai keterkaitan penggeledahan dengan isu-isu tersebut.
Pemerintah menegaskan pergantian pimpinan BGN tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Pimpinan baru diminta segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar program tetap berjalan optimal.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dan pengumpulan barang bukti oleh penyidik Kejagung masih berlangsung. (*)
Editor : Jamil Qasim