Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Mitra Dapur MBG Soroti Dugaan Jual Beli Titik SPPG dan Sistem yang Tak Transparan

jpg • Selasa, 7 Juli 2026 | 09:01 WIB
Massa yang tergabung dalam Aliansi MBG Watch menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Massa yang tergabung dalam Aliansi MBG Watch menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

batampos – Polemik mengenai dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Sejumlah mitra pelaksana dan peneliti menilai persoalan tersebut berawal dari minimnya transparansi dalam penentuan lokasi dapur serta mekanisme seleksi mitra oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Sekretaris Jenderal Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas, Yusup Supriadi, mengatakan pada awal pelaksanaan program MBG, minat masyarakat untuk menjadi mitra SPPG masih rendah karena belum adanya kepastian mengenai mekanisme pembayaran.

Menurutnya, pada tahap awal pendaftaran menjelang peluncuran MBG pada awal 2025, proses masih dilakukan secara manual dengan menyerahkan dokumen langsung karena petunjuk teknis belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga: Formasi CPNS Tenaga Kesehatan Dibuka, Dinkes Akan Sebar 10 Dokter ke Puskesmas

"Pertama kali berjalan pada 6 Januari 2025, di Garut baru ada beberapa dapur yang beroperasi karena masyarakat masih ragu terhadap mekanisme program," ujarnya.

Yusup menjelaskan, persoalan mulai muncul ketika sistem pendaftaran berbasis daring diberlakukan pada triwulan pertama 2025. Saat itu, informasi mengenai kuota atau jumlah SPPG di setiap kecamatan yang sebelumnya tersedia di sistem mendadak tidak lagi ditampilkan.

"Ketika masuk ke website, awalnya masih terlihat jatah SPPG di tiap kecamatan. Tiba-tiba informasi itu hilang. Dari situlah persoalan mulai muncul karena kami juga tidak tahu penyebabnya," katanya.

Ia menilai kondisi tersebut memunculkan kebingungan di kalangan calon mitra, terlebih setelah skema pembayaran kepada mitra dinilai semakin menarik sehingga banyak pihak mulai berlomba mendaftar.

Baca Juga: Korban Beberkan Janji Manis Kavling Murah, Ternyata Tak Punya Legalitas

Yusup mengungkapkan, pada awal implementasi program juga terdapat pengaturan mengenai besaran insentif berdasarkan luas bangunan dapur dan jumlah penerima manfaat. Namun, mekanisme tersebut kemudian mengalami perubahan seiring perkembangan program.

Saat ini, dapur MBG yang dikelolanya memiliki luas sekitar 950 meter persegi dan telah memperoleh penilaian Grade A dari PT Sucofindo dengan kapasitas produksi sekitar 2.700 porsi per hari.

Selain persoalan teknis, Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas mengaku telah tiga kali menyampaikan surat kepada Presiden untuk meminta perbaikan tata kelola program MBG. Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga, termasuk Kantor Staf Presiden, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Ombudsman, hingga Wakil Presiden.

"Kalau surat pertama kepada Presiden saat itu direspons dan difasilitasi, kemungkinan polemik seperti sekarang tidak akan terjadi," ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Isnawati Hidayah, menilai tata kelola MBG pada masa kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya masih minim transparansi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Ia menyebut proses penentuan titik SPPG sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN sehingga masyarakat tidak dapat memantau proses seleksi maupun dasar penetapannya.

"Prosesnya tidak transparan karena semuanya dikendalikan oleh BGN. Masyarakat tidak bisa melacak bagaimana proses seleksi maupun penentuan titik SPPG," katanya.

Menurut Isnawati, persoalan transparansi juga terlihat dalam proses rekrutmen tenaga kerja maupun rantai pasok program MBG. Berdasarkan survei Celios, sebagian besar responden mengaku tidak mengetahui mekanisme pelibatan usaha kecil maupun proses perekrutan tenaga kerja di dapur MBG.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memunculkan berbagai dugaan, termasuk isu jual beli titik SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan.

Hingga berita ini ditulis, Badan Gizi Nasional belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait mekanisme penentuan titik SPPG maupun berbagai kritik mengenai transparansi tata kelola program tersebut. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Mbg #BGN #SPPG