Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

jpg • Jumat, 10 Juli 2026 | 11:01 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis (9/7) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perangkat daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan lima orang. Seluruh pihak yang diamankan, termasuk Etik Suryani, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

"Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Lembaga antirasuah itu juga akan menyampaikan secara resmi kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang diamankan, serta konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Hingga kini, KPK belum memerinci nilai maupun bentuk barang bukti yang disita dalam OTT tersebut. (*)

Editor : Jamil Qasim
#OTT #kpk