batampos - Proses penerimaan calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027 telah memasuki tahapan lanjutan. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan menjalani pemeriksaan kesehatan hingga pendidikan dan pelatihan (diklat) yang seluruhnya dilaksanakan di tingkat pusat.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, Syahbudi, mengatakan proses penerimaan calon petugas haji telah selesai dilaksanakan. Untuk tahapan seleksi maupun informasi terkait proses rekrutmen, masyarakat dapat memantau kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
“Untuk tes petugas langsung dari pusat. Sudah selesai penerimaannya,” ujar Syahbudi, Kamis (10/9).
Ia menjelaskan, setelah proses seleksi penerimaan selesai, tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan kesehatan dan pelatihan. Kedua tahapan tersebut tidak dilaksanakan di daerah, melainkan langsung ditangani pemerintah pusat.
“Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan pelatihan, keduanya juga dilaksanakan di pusat,” katanya.
Baca Juga: Kemenhaj Batam Perkuat Koordinasi Data dan Kesehatan Calon Jemaah Haji
Menurut Syahbudi, pelatihan calon petugas haji akan berlangsung secara intensif selama satu bulan. Pelatihan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan para petugas memiliki kesiapan sebelum mendampingi dan memberikan pelayanan kepada jemaah di Tanah Suci.
“Pelatihan akan dilaksanakan selama satu bulan di pusat juga,” tuturnya.
Syahbudi menambahkan, proses penyaringan calon petugas dilakukan secara panjang dan ketat untuk memenuhi kebutuhan formasi ideal pada setiap kelompok terbang (kloter).
Sesuai regulasi terbaru, setiap kloter nantinya akan terdapat empat petugas PPIH yang bertugas mendampingi dan memberikan pelayanan kepada jemaah.
Komposisinya terdiri atas dua petugas kesehatan dan dua petugas nonkesehatan. Untuk petugas kesehatan, biasanya terdiri atas satu dokter dan satu perawat. Sementara petugas nonkesehatan terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah.
“Untuk petugas kesehatan di kloter ada dua orang, biasanya terdiri dari satu dokter dan satu perawat. Ditambah lagi petugas nonkesehatan, yaitu ketua kloter dan pembimbing ibadah. Jadi total ada empat orang petugas dalam satu kloter,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan petugas tersebut sangat penting karena menjadi ujung tombak pelayanan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Baca Juga: Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Telantarkan Jamaah
Karena itu, proses seleksi tidak hanya bertujuan memenuhi jumlah kebutuhan petugas, tetapi juga memastikan orang-orang yang terpilih memiliki kompetensi dan kesiapan menjalankan tugas.
“Petugas haji adalah ujung tombak pelayanan ke jemaah. Dari proses seleksi awal yang ketat ini, insyaAllah kita bisa menghasilkan petugas yang betul-betul profesional, amanah, dan sesuai kriteria,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 3.220 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari unsur tenaga kesehatan mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) secara serentak di 36 titik lokasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di seluruh Indonesia, Senin (31/8). (*)
Editor : Yofi Yuhendri