batampos – Janji Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani detensi di Malaysia terealisasi. Sebanyak 82 WNI dipulangkan ke Indonesia hanya sepekan setelah komitmen tersebut disampaikan.
Puluhan WNI itu sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia, karena persoalan keimigrasian.
Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Agus bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026.
Saat kunjungan itu, Agus menyatakan pemerintah akan segera mengupayakan pemulangan WNI setelah seluruh dokumen yang diperlukan dilengkapi.
“Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus seperti dikutip Antara, Sabtu (12/9).
Realisasi pemulangan dilakukan Jumat (11/9). Sebanyak 51 WNI dari DTI Semenyih dipulangkan, terdiri atas 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan.
Sementara dari DTI Beranang terdapat 31 WNI, terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan perempuan.
Seluruh WNI tersebut telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta mengantongi dokumen perjalanan resmi.
Pemulangan dilakukan dalam tiga kloter. Kloter pertama membawa 33 WNI menuju Jakarta menggunakan Citilink QG-503 dan tiba di Tanah Air pukul 21.40 WIB.
Dua kloter berikutnya menuju Medan. Sebanyak enam WNI diberangkatkan menggunakan Batik Air ID-7265, sedangkan 43 WNI lainnya menggunakan AirAsia QZ-127. Kedua penerbangan tersebut tiba di Medan pada pukul 21.25 WIB.
Agus menegaskan, pemulangan WNI dari luar negeri menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kemanusiaan bagi warga negara.
Proses pemulangan didampingi Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur juga berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), maskapai penerbangan, serta instansi terkait di Jakarta dan Medan.
Selama perjalanan, para WNI juga diberikan seragam kaus berwarna biru untuk mempermudah pengawasan dan difasilitasi kebutuhan makan.
Kepulangan itu membawa kebahagiaan bagi para WNI yang telah lama berada di Malaysia. Salah satunya seorang pria asal Madura yang mengaku hampir sembilan tahun berada di negara tersebut.
“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Dirjen Hendarsam,” ungkapnya.
Kemenimipas menyatakan pemulangan tersebut menjadi bagian dari komitmen negara dalam memberikan penyelesaian terhadap WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur migrasi secara legal untuk memperoleh perlindungan dan kepastian selama berada di luar negeri. (*)
Editor : Cipi Ckandina