Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 63 Ribu Pekerja Kena PHK

JawaPos • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:55 WIB
Sejumlah pencari kerja memadati bursa kerja yang digelar oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat menggelar Job Fair atau bursa kerja Gelombang II tahun 2026 di GOR Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/09/2026). (Jawa Pos)
Sejumlah pencari kerja memadati bursa kerja yang digelar oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat menggelar Job Fair atau bursa kerja Gelombang II tahun 2026 di GOR Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/09/2026). (Jawa Pos)

batampos – Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dihadapkan pada tantangan besar di sektor ketenagakerjaan. Di tengah upaya menciptakan lapangan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi, sementara jutaan orang belum mendapatkan pekerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 63.789 pekerja dilaporkan terkena PHK sepanjang Januari hingga September 2026. Pada saat yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 7,22 juta orang masih menganggur per Mei 2026.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan hanya berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja baru, tetapi juga kemampuan pasar kerja menyerap kembali pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk bekerja pada Mei 2026 mencapai 148,19 juta orang. Angka ini meningkat sekitar 522 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun dari 4,68 persen menjadi 4,65 persen pada periode yang sama.

Meski demikian, penurunan tingkat pengangguran belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pekerja. Kualitas pekerjaan, tingkat upah, kepastian status kerja, serta waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan baru juga menjadi indikator penting dalam menilai kondisi ketenagakerjaan.

Kehilangan Pekerjaan, Kehilangan Penghasilan

Lin, 23 tahun, bukan nama sebenarnya, merasakan sulitnya mencari pekerjaan setelah terkena PHK sekitar Juli 2025. Perempuan asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, itu sebelumnya bekerja sebagai staf administrasi di sebuah perusahaan jasa perjalanan di kawasan Gading Serpong, Tangerang.

Dia kehilangan pekerjaan setelah perusahaan tempatnya bekerja mengalami masalah keuangan yang membuat operasional sulit dipertahankan. Sekitar 10 karyawan terdampak PHK tersebut.

Sejak kehilangan pekerjaan, Lin langsung mencari lowongan baru. Namun, lebih dari setahun berlalu, dia belum juga mendapatkan pekerjaan. Padahal, ratusan lamaran telah dikirimkan ke berbagai perusahaan.

"Kendala terbesarnya adalah persaingan dalam proses rekrutmen dan kebutuhan untuk menyesuaikan kualifikasi dengan posisi yang tersedia," ujarnya kepada JawaPos.com, Senin (19/10).

Kehilangan pekerjaan memang tidak langsung mengguncang kondisi ekonomi keluarga Lin. Dia menyebut keuangan keluarganya masih relatif stabil. Meski begitu, ketiadaan penghasilan tetap membuatnya harus lebih berhati-hati dalam mengatur keuangan pribadi.

Dia perlu memprioritaskan kebutuhan utama dan mempertimbangkan setiap pengeluaran. Selama menganggur, Lin juga mengaku tidak menerima pesangon maupun bantuan lainnya.

Pengalaman tersebut membuatnya berharap pemerintah memperluas kesempatan kerja. Menurut dia, ketersediaan lapangan kerja yang lebih banyak penting agar masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh penghasilan tetap.

"Hal yang paling mendesak dilakukan pemerintah adalah membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan akses terhadap pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan proses rekrutmen yang adil bagi para pencari kerja," katanya.

Fresh Graduate Terbentur Syarat Pengalaman

Kesulitan mendapatkan pekerjaan juga dirasakan Al, 24 tahun, bukan nama sebenarnya. Pemuda asal Cikande, Kabupaten Serang, itu belum bekerja sejak menyelesaikan pendidikan pada Februari 2026.

Sebagai lulusan baru atau fresh graduate dari salah satu perguruan tinggi Islam negeri di Ciputat, Tangerang Selatan, Al masih terus mencari lowongan dan mengirimkan lamaran. Namun, minimnya pengalaman kerja menjadi salah satu hambatan yang dihadapinya.

Menurut dia, sejumlah perusahaan mensyaratkan pengalaman kerja relevan selama satu hingga dua tahun untuk posisi yang ditawarkan. Persyaratan tersebut membuat lulusan baru memiliki ruang terbatas untuk memulai karier.

"Saya belum bekerja dari semenjak kelulusan bulan Februari 2026 hingga saat ini. Jadi sampai sekarang masih terus berusaha mencari dan melamar pekerjaan," ujar pria yang mengambil jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) tersebut.

Al berharap perusahaan memberikan kesempatan lebih luas kepada lulusan baru. Menurut dia, pengalaman kerja seharusnya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan dalam proses rekrutmen. Kesempatan bekerja juga diperlukan agar lulusan baru dapat mengembangkan kemampuan sekaligus memperoleh pengalaman profesional.

Di sisi lain, Al mempertanyakan realisasi janji penciptaan 19 juta lapangan kerja yang dikaitkan dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Saya juga sedikit mempertanyakan perihal apa yang dijanjikan Prabowo-Gibran tentang 19 juta lapangan pekerjaan itu ke mana? Dampaknya secara langsung saya rasakan hingga saat ini juga masih sangat sulit untuk mencari pekerjaan, terhitung sudah delapan bulan saya nganggur," katanya.

Dia berharap janji tersebut benar-benar diwujudkan dan tidak berhenti sebagai pernyataan politik.

"Semoga angka pengangguran di Indonesia bisa berkurang dan bukan malah bertambah dengan adanya lulusan baru tiap tahunnya, dan semoga masyarakat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang layak," tuturnya.

PHK dan Tantangan Industri Nasional

Kemnaker mencatat sebanyak 98.127 pekerja terkena PHK sepanjang 2025 berdasarkan publikasi statistik ketenagakerjaan. Sementara itu, laporan pekerja terkena PHK yang masuk ke sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai 63.789 orang pada Januari hingga September 2026.

Jika kedua angka tersebut dijumlahkan, total laporan PHK yang tercatat untuk kedua periode itu mencapai 161.916. Angka ini merupakan penjumlahan data pada periode berbeda dan perlu dibaca sesuai cakupan pencatatannya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai PHK dipicu sejumlah faktor. Di antaranya penurunan permintaan pasar, kerugian perusahaan, kenaikan biaya operasional, persaingan dengan produk impor, otomatisasi, hingga kondisi hukum perusahaan.

"Tekanan tersebut terutama membayangi industri padat karya, seperti tekstil, garmen, alas kaki, plastik, furnitur, kertas, dan elektronik," kata Esther kepada JawaPos.com, Senin (19/10).

Menurut dia, ketika permintaan melemah dan biaya produksi meningkat, perusahaan berpotensi mengurangi produksi maupun jumlah pekerja untuk menekan pengeluaran.

Sementara itu, ekonom InFast, Bestari Gede Sandra, menilai persoalan ketenagakerjaan juga berkaitan dengan deindustrialisasi yang telah berlangsung lama. Masuknya produk manufaktur dari Tiongkok, menurut dia, turut menekan industri domestik dan berdampak terhadap daya beli masyarakat.

"Deindustrialisasi sudah terjadi sejak lama, faktornya ada beberapa, yang bisa saling terkait," ujarnya kepada JawaPos.com, Senin (19/10).

Gede menambahkan, penurunan kelas menengah turut melemahkan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya permintaan barang, yang kemudian mendorong perusahaan mengurangi produksi dan melakukan efisiensi tenaga kerja.

Faktor eksternal juga memberikan tekanan terhadap industri nasional. Menurut Gede, perang Iran yang berkepanjangan memicu kenaikan harga bahan bakar, pangan, pupuk, dan biaya logistik.

Kenaikan harga tersebut menambah beban biaya bagi sektor usaha yang terdampak secara langsung. Pada saat bersamaan, masyarakat menghadapi tekanan daya beli akibat meningkatnya harga berbagai kebutuhan.

"Sektor manufaktur secara umum sangat tertekan karena tiga faktor tersebut," katanya.

Perkuat Mitigasi PHK dan Ciptakan Lapangan Kerja

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Esther mendorong pemerintah memperkuat mitigasi PHK, menekan biaya logistik, menjaga stabilitas energi industri, serta memberikan stimulus bagi sektor padat karya.

Sementara itu, Gede menilai penguatan industri dalam negeri perlu dipercepat melalui reindustrialisasi dan hilirisasi yang tidak hanya berfokus pada sektor pertambangan.

"Karena selain tambang, sektor seperti perkebunan, kehutanan, pertanian, dan kelautan juga perlu dilakukan hilirisasi industri," ujarnya.

Penguatan industri diharapkan mampu memperluas penyerapan tenaga kerja. Sebab, tantangan pemerintah bukan sekadar menambah jumlah penduduk bekerja, melainkan juga memastikan tersedianya pekerjaan formal dengan pendapatan yang layak.

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah kebijakan penciptaan lapangan kerja berjalan seiring dengan perlindungan pekerja. Evaluasi tidak cukup hanya melihat pertambahan jumlah penduduk bekerja atau penurunan TPT, tetapi juga perlu mengukur daya serap lapangan kerja, kestabilan pendapatan, serta akses pekerja terhadap perlindungan sosial.

Bagi korban PHK dan pencari kerja, persoalan paling mendesak bukan sekadar tersedianya lowongan. Mereka juga membutuhkan kesempatan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan, memberikan penghasilan memadai, dan menawarkan kepastian kerja.(*)

Editor : Cipi Ckandina
Pemerintahan Dua Tahun Prabowo-Gibran phk