Industri Cat Dituntut Jaga Kualitas dan Keselamatan Kerja

JawaPos • Dipublikasikan Senin, 2 November 2026 | 18:25 WIB
Sejumlah produk cat menjadi display di PT Pabrik Cat Tunggal Djaja Indah (TDI).(Ist)
Sejumlah produk cat menjadi display di PT Pabrik Cat Tunggal Djaja Indah (TDI).(Ist)

batampos – Persaingan industri cat semakin menuntut perusahaan menjaga kualitas produk, efisiensi produksi, dan ketersediaan barang. Di tengah perubahan kebutuhan pasar, pengembangan sumber daya manusia serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian penting bagi pelaku industri.

Hal tersebut menjadi bagian dari strategi PT Pabrik Cat Tunggal Djaja Indah (TDI), perusahaan manufaktur cat yang berdiri sejak 1963. Beroperasi di atas lahan sekitar 9 hektare di Sidoarjo, Jawa Timur, perusahaan ini mempekerjakan sekitar 1.200 karyawan.

TDI memproduksi berbagai jenis pelapis atau coating untuk kebutuhan dekoratif, kayu, besi, otomotif, hingga industri. Produk-produknya dipasarkan melalui sejumlah merek, di antaranya Paragon, Polibest, dan Thinner Bintang.

Presiden Direktur PT Singa Investindo Development (SID), Boediono Tjiptodihardjo, mengatakan perjalanan TDI selama lebih dari enam dekade tidak terlepas dari kontribusi para karyawan.

“PT Pabrik Cat Tunggal Djaja Indah (TDI) adalah perusahaan yang paling tua di dalam grup Singa Investindo. Kita sangat bangga dengan perjalanan perusahaan yang bisa bertahan dan bahkan berkembang mengikuti perjalanan waktu. Penghasilan ini tidak terlepas dari orang-orang yang ikut berjuang bersama pabrik semenjak perusahaan ini berdiri,” kata Boediono.

Selain menjaga kualitas produk, penerapan K3 menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan operasional perusahaan. Terlebih, aktivitas manufaktur melibatkan penggunaan mesin, proses produksi, serta bahan kimia yang memiliki potensi risiko kerja.

Berdasarkan piagam penghargaan Gubernur Jawa Timur tertanggal 12 Januari 2026, TDI mencatat 13.764.871 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja selama periode 1 November 2015 hingga 31 Oktober 2025.

Atas capaian tersebut, perusahaan memperoleh penghargaan di bidang pelaksanaan program K3. Penerapan prosedur keselamatan dinilai menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kecelakaan sekaligus menjaga keberlangsungan operasional pabrik.

Di tengah persaingan industri, perusahaan juga dituntut terus meningkatkan mutu produk dan kemampuan sumber daya manusia.

Direktur PT Pabrik Cat Tunggal Djaja Indah, Kevin Tjia Tjiptodihardjo, mengatakan pengalaman panjang perusahaan harus diimbangi dengan perbaikan proses produksi dan peningkatan keterampilan karyawan.

“Pengalaman panjang tidak membuat tantangan menjadi lebih ringan. Kami tetap perlu memperbaiki proses, meningkatkan keterampilan tim, dan memastikan peningkatan secara terus menerus kualitas produk. Kepercayaan pelanggan hanya bisa dijaga jika konsistensi itu hadir dalam pekerjaan sehari-hari,” ujar Kevin.

Dalam upaya menjaga standar produk, TDI juga mencatat kepemilikan sejumlah sertifikasi dan pengakuan, di antaranya ISO, Standar Nasional Indonesia (SNI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta penghargaan Superbrands.

Berbagai standar dan pengakuan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga mutu produk sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Perjalanan TDI selama 63 tahun menunjukkan sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam menjalankan industri manufaktur. Tidak hanya pengembangan produk dan distribusi, tetapi juga pengelolaan sumber daya manusia, keselamatan kerja, serta konsistensi proses produksi di tengah perubahan pasar. (*)

Editor : Cipi Ckandina
keselamatan Kualitas Cat industri