Batampos - Emas senilai Rp4 miliar milik Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Ahmad Sapuari, dilaporkan hilang setelah toko miliknya dibobol pada Senin (2/3/2026) lalu. Saat itu, toko emas tersebut dalam kondisi kosong karena ditinggal penghuni untuk makan sahur.
Emas yang hilang merupakan barang dagangan berupa perhiasan dan batangan. Selain itu, pelaku juga membawa kabur sejumlah uang asing dalam bentuk Ringgit Malaysia.
Ahmad Sapuari mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui adik iparnya saat hendak membuka toko pada pagi hari.
“Peristiwa itu ketika adik ipar saya mau sahur. Jadi toko itu ditinggal kosong, emas memang tidak disimpan dalam brankas karena dia tidur di sana,” ujar Sapuari saat dikonfirmasi.
Saat membuka toko, kata dia, adik iparnya mendapati sejumlah emas yang sebelumnya dipajang di etalase sudah tidak berada di tempatnya.
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian.
Dari hasil pengecekan CCTV, terungkap pelaku berinisial DS yang diketahui merupakan orang terdekat korban.
Sapuari mengungkapkan, pelaku selama ini memiliki hubungan yang cukup dekat dengannya, bahkan kerap dibantu secara finansial sejak 2022.
“Saya duga dia ambil emas karena sakit hati. Sebelum puasa sempat pinjam uang untuk kebutuhan rumah, tapi saya tidak beri,” tutur Sapuari.
Usai melakukan aksinya, pelaku diduga melarikan diri ke wilayah Sedanau dengan membawa sebagian barang hasil curian.
Di Sedanau, pelaku sempat menggadaikan sejumlah perhiasan melalui seorang teman wanitanya untuk mendapatkan uang sebagai bekal pelarian.
Keesokan harinya, pada 3 Maret, pelaku mencoba melarikan diri dengan menumpang kapal KM Sabuk Nusantara. Namun upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian yang langsung melakukan pengejaran.
Pelaku diamankan saat kapal yang ditumpanginya baru berlayar dan masih berada di sekitar perairan depan Sedanau.
“Kapalnya sudah jalan, tapi tidak terlalu jauh. Persis di depan Sedanau, pelaku langsung diamankan,” jelas Sapuari.
Meski pelaku telah ditangkap, sebagian barang bukti berupa emas yang belum sempat digadaikan hingga kini belum ditemukan.
Pihak kepolisian hanya menemukan uang Ringgit yang kemudian dicocokkan dengan nomor seri dan dipastikan milik korban.
Hingga saat ini, pelaku dikabarkan masih belum mengakui perbuatannya dan belum memberikan keterangan terkait keberadaan sisa emas.
Sapuari menyebut, sudah 20 hari pelaku ditahan, namun perkembangan penyidikan dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.
"Sudah 20 hari, sisa emas lebih kurang 2 Kilogram yang belum digadai pun tidak diketahui keberadaannya. Ada yang bilang dibuang pelaku ke laut dan ada juga asumsi kalau disimpan teman wanita. Tapi dari penyidik belum kasih perkembangannya," tutur Sapuari.
Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan mengungkap keberadaan seluruh barang yang hilang.
Sementara itu, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie dan Kasat Reskrim Iptu Richie Putra belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak