Batampos - Harga minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita di Kabupaten Karimun melonjak hingga Rp19 ribu per liter. Harga ini jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang dibanderol Rp15.700 per liter. Kenaikan ini sudah berlangsung lebih dari dua pekan terakhir dan dikeluhkan pedagang maupun masyarakat.
Edi, seorang pedagang kecil di kawasan permukiman, mengatakan pasokan MinyaKita saat ini sulit didapat. Jika pun tersedia, barang yang dijual merupakan sisa stok lama.
“Kalau pun ada itu sisa stok lama. Kenaikan harga jual MinyaKita juga dipengaruhi harga plastik yang naik,” ujarnya saat ditemui Rabu (22/4/2026).
Ia menyebutkan, warung miliknya kini hanya memiliki beberapa kampit MinyaKita ukuran 1 liter dengan harga Rp19 ribu per bungkus. Sementara itu, harga minyak goreng merek lain juga ikut mengalami kenaikan.
Menurutnya, minyak goreng kemasan lain ukuran 800 mililiter dalam satu karton berisi 12 bungkus dibeli dari distributor seharga Rp220 ribu. Untuk menutup biaya, ia menjualnya dengan harga Rp20 ribu per bungkus.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada minyak goreng. Sejumlah komoditas sayuran juga mengalami lonjakan harga. Hal ini disampaikan Heri, pedagang sayur di Pasar Puan Maimun, Tanjungbalai Karimun.
Baca Juga: Lolos Seleksi Awal Kurasi Nasional, TBM Kepri Tegaskan Peran Sebagai Motor Literasi
“Yang naik cukup tinggi itu bayam, sekarang Rp30 ribu per kilogram, biasanya hanya Rp17 ribu sampai Rp18 ribu. Sawi juga sama, Rp30 ribu per kilogram,” katanya.
Meski demikian, harga cabai dan bawang relatif stabil. Cabai merah dijual Rp45 ribu per kilogram, cabai rawit Rp55 ribu per kilogram, bawang India Rp10 ribu per kilogram, dan bawang putih Rp25 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Karimun, Basori, menjelaskan MinyaKita dengan HET Rp15.700 per liter selama ini disuplai oleh Perum Bulog langsung ke pedagang di pasar.
Baca Juga: SPDP Diterima, Kejati Ikut Awasi Kasus Kematian Anggota Polda Kepri
“Perum Bulog menjual langsung ke pedagang pasar. Tidak boleh lagi dijual ke pedagang kecil dalam jumlah besar. Maksimal pembelian hanya dua liter atau dua kampit,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan harga di atas HET, kemungkinan minyak goreng tersebut berasal dari distributor yang membeli langsung ke produsen, sehingga harga jualnya lebih tinggi.
“Hasil pantauan kami, harga minyak goreng memang mengalami kenaikan. Untuk minyak premium saat ini berkisar Rp22 ribu sampai Rp23 ribu per liter,” ujarnya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Perum Bulog agar pasokan MinyaKita kembali normal di pasaran. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat kembali memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak