Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sistem Parkir Emboss di RSUD Karimun Untungkan Pengunjung

Sandi Pramosinto • Jumat, 5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Febri, petugas parkir di RSUD Muhammad memberikan tiket parkir yang dicetak dari 
mesin Emboss. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
Febri, petugas parkir di RSUD Muhammad memberikan tiket parkir yang dicetak dari  mesin Emboss. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Sistim penerapan parkir di RSUD Muhammad Sani yang dijalankan PT MSM Tiga Matra Satria sempat dikeluhkan warga. Karena, beberapa hari lalu setiap kendaraan yang masuk ke halaman rumahs akit langsung ditagih uang parkir sebesar Rp1000 untuk sepeda motor dan Rp2000 untuk mobil.

Direktur RSUD Muhammad Sani, dr Dedi Abrianto mengatakan, memang sempat ada keluhan. "Keluhannya, setiap kendaraan yang masuk ke rumah sakit ditagih uang parkir. Sementara. kendaraan roda dua dan roda empat yang masuk ke rumah sakit belum tentu mau parkir. Bisa saja yang hanya mengantar orang sakut atau keluarga pasien. Kemudian, juga ada pegawai rumah sakit," ujarnya saat ditemui Jumat (5/6/2026).

Selain itu, tambahnya, di rumah sakit juga belum tersedia barrier gate atau protal. Untuk itu, pihaknya memanggil pengelola parkir untuk dapat memberikan penjelasan. Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa pihak pengelola ingin menghitung kendaraan yang masuk ke rumah sakit untuk menghitung potensi parkir dengan menggunakan mesin emboss yang mencetak langsung tiket parkir.

Baca Juga: Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan dan Pengerusakan Kelong di Berakit

''Kemudian, dari kami manajemen RSUD Muhammad Sani meminta kepada pengelola agar pungutan restribusi parkir tidak di depan pintu masuk. Melainkan, tetap pada 3 titik parkir yang telah disediakan oleh pihak rumah sakit,'' ungkapnya. 

Dikatakannya, mulai hari ini (Jumat, red) kondisi sudah penarikan retribusi kembali normal. Karena, hanya dilakukan di lahan atau lokasi parkir yang sudah ditetapkan. Kemudian, perlu diketahui bahwa pihak pengelola menerapkan parkir 24 jam. 

''Artinya, sekali parkir bisa berulang kali masuk ke rumah sakit tanpa harus membayar lagi. Dan, ini tentunya menguntungkan warga yang berurusan di rumah sakit. Dengan catatan, karcis parkir yang sudah diberikan oleh petugas tadi tidak hilang,'' ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan secara terpisah menyebutkan, ketika mendapatkan informasi ini, pihaknya langsung turun ke rumah sakit kemarin.

Baca Juga: 29.599 Warga di 14 Desa di Bintan Akan Lakukan Pencoblosan Kepala Desa

 ''Hal ini karena tidak ada pemberitahuan ke kita dari PT MSM Tiga Matra Satria selaku pengelola. Memang, mereka melakukan uji coba, namun, di lapangan harus dijelaskan kepada masyarakat. Khususnya, pada saat memberikan karcis parkir,'' terangnya.

Seorang petugas parkir di RSUD Muhammad Sani, Febri mengatakan, memang sistim parkir yang dijalankan saat sudah menggunakan mesin cetak digital atau Emboss.

 ''Jadi, biaya parkir hanya dikenakan sekali dan berlaku 24 jam. Nanti ada karcis parkir kita berikan saat pengunjung rumah sakit keluar. Dan, jika datang lagi dan akan keluar lagi tidak dipungut parkir lagi asalkan ada karcic parkir tadi,'' jelasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Sistem Parkir Emboss #RSUD Karimun