Batampos – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Karimun yang diterapkan secara daring atau online untuk pertama kalinya pada seluruh jenjang pendidikan berlangsung lancar.
Penerapan SPMB online tersebut mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan proses pendaftaran selama dua hari pertama berjalan tanpa kendala berarti.
Baca Juga: Tak Bangun Usaha Scam Online, Warga Kepri yang Pulang dari Kamboja Bakal Dilacak
“Alhamdulillah, meski baru pertama kali kami menerapkan SPMB secara online untuk seluruh jenjang mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Grandy, pada tingkat SD dan SMP hampir tidak ditemukan hambatan yang signifikan. Beberapa orang tua sempat datang langsung ke sekolah karena masih ragu dengan proses pendaftaran daring.
Namun setelah mendapatkan penjelasan dan pendampingan dari panitia SPMB, proses pendaftaran dapat diselesaikan dengan baik.
Baca Juga: Mengapa Susu Tak Lagi Muncul di Menu Makan Bergizi Gratis? Ini Penjelasan SPPG Batam
“Bahkan ada orang tua yang memanfaatkan fasilitas komputer sekolah untuk memasukkan data dan menyelesaikan pendaftaran anaknya secara online,” katanya.
Hingga hari kedua pelaksanaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun belum melihat adanya lonjakan pendaftar yang terkonsentrasi pada sekolah tertentu.
Hal itu karena sistem secara otomatis merekomendasikan sekolah terdekat berdasarkan alamat domisili yang dimasukkan saat pendaftaran.
“Ketika data domisili dimasukkan, sistem akan menampilkan sekolah yang paling dekat sebagai rujukan pendaftaran,” jelas Grandy. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak