Batampos - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satpol PP, Kelurahan Sei Lakam Barat, serta Ketua RW setempat melakukan penertiban terhadap seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan mental dan tinggal di tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Karimun, Kamis (11/6/2026).
Perempuan paruh baya berinisial Wt tersebut diketahui telah beberapa waktu menjadikan area tangga JPO sebagai tempat tinggalnya. Keberadaannya di lokasi itu menjadi perhatian masyarakat sekaligus bagian dari upaya penataan dan menjaga keindahan kota.
Baca Juga: SPPG Polresta Tanjungpinang Tutup,15 Ribu Penerima Manfaat Terdampak
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Rachamdi, mengatakan perempuan tersebut sebenarnya memiliki rumah. Namun kondisi rumah yang tidak layak huni membuatnya memilih tinggal di sekitar JPO.
“Rumahnya ada, tetapi kondisinya tidak layak ditempati karena atapnya bocor. Karena itu yang bersangkutan memilih tinggal di sekitar JPO,” ujarnya.
Menurut Rachamdi, tim gabungan berupaya melakukan pendekatan secara persuasif agar Wt bersedia kembali ke rumahnya. Setelah diberikan pemahaman dan pendampingan, perempuan tersebut akhirnya bersedia pulang.
Lurah Sei Lakam Barat, Darma Bakti, mengungkapkan upaya serupa sebenarnya pernah dilakukan beberapa bulan lalu. Saat itu Wt sempat kembali ke rumahnya, namun beberapa hari kemudian kembali lagi ke JPO.
“Beberapa bulan lalu pernah kami pulangkan ke rumahnya. Namun tidak lama kemudian kembali lagi ke JPO,” katanya.
Darma menjelaskan, alasan yang disampaikan Wt karena rumahnya kerap dilempari batu oleh orang tidak dikenal sehingga membuatnya merasa tidak nyaman tinggal di sana.
Baca Juga: Simpan Ya, Ini Nomor UGD Puskesmas, Permudah Akses Layanan Darurat 24 Jam
Meski sempat menolak saat diajak pulang, pendekatan yang dilakukan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah setelah dipujuk, yang bersangkutan langsung bersedia pulang ke rumah,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap kondisi tersebut dapat ditangani secara berkelanjutan agar Wt dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih layak dan aman di lingkungan tempat tinggalnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak