Batampos - Mal Pelayanan Publik (MPP) Karimun, Senin (15/6) resmi grand opening oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Rini Widyantini meresmikan mal pelayanan publik (MPP) Karimun secara daring, Senin (15/6/2026).
Peresmian dihadiri Bupati Karimun, Wakil Bupati, Kapolres Karimun dan para pimpinan FKPD.
Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan, grand opening MPP karimun bersamaan dengan 8 MPP lain di Indonesia. ''Jika awalnya hanya ada 305 saja dan saat ini jumlahnya menjadi 313 MPP. Termasuk (MPP, red) di Karimun,'' ujarnya.
Baca Juga: Kolaborasi Terbaru ASICS dan Empty Behavior Gabungkan Gaya Balet dan Streetwear
Sesuai dengan arahan dari Menpan RB, katanya, terus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Sehingga, masyarakat datang membawa harapan ke MPP dan pulang membawa kebahagiaan.
Artinya, jika bisa selesai dalam satu hari kenapa harus berlama-lama. Atau lebih memberikan kepastian.
''Terkait dengan peningkatan pelayanan, khususnya untuk perekaman KPT dan kartu keluarga (KK) kami berencana membuat 3 zona. Zona Karimun terdiri dari kecamatan yang ada di Pulau Karimun ditambah dengan Kecamatan Selat Gelam dan Kecamatan Buru,'' ujarnya.
Kemudian, tambahnya, zona Moro untuk masyarakat yang domisili di Kecamatan Moro dan Kecamatan Sugie Besar. Serta, Zona Kundur untuk masyarakat yang ada di Pulau Kundur, Kecamatan Belat dan Ungar.
Baca Juga: SPMB di SMA Negeri 1 Tanjungbalai Karimun Membludak
''Dengan adanya zonasi ini, maka masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP dan pembuiatan KK cukup datang ke zona dimana telah ditetapkan. Sehingga, tidak menimbulkan biaya yang lebih besar jika semuanya harus ke Karimun,'' jelasnya.
Memang, katanya, selama ini dalam situasi tertentu petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) turun ke lapangan atau ke masing-masing kecamatan. Tujuannya,
untuk melakukan perekaman kepada warga yang sudah berusia 17 tahun dan juga masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP sama sekali. (*)