batampos- Sejumlah container dagang dan gerobak milik pedagang kaki lima di kawasan Taman Laman Boenda, Kota Tanjungpinang, Kepri diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban itu dlakukan, karena pedagang bandel masih meninggalkan barang dagangan mereka di area taman.
Pantauan Batam Pos, gerobak-gerobak yang diangkut petugas Satpol PP tersebut merupakan gerobak bantuan dari pemerintah, yang diserahkan beberapa tahun lalu. Penerbitan itu dilakukan oleh puluhan petugas Satpol PP.
"Ini kita mengembalikan fungsi taman, sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang ketertiban umum. Dimana, pedagang dilarang meninggalkan barang dagangan di dalam taman," kata Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, Singgih Prawiro Hermawan, Jumat (18/4).
Setidaknya terdapat tiga container dagang dan empat gerobak pedagang yang telah ditertibkan. Para pedagang, juga ditegaskan untuk tidak berjualan lagi di area dalam taman Laman Boenda tersebut.
Para pedagang, hanya diperbolehkan berjualan di area parkir taman saja. Dengan jam operasional dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 12 dini hari. "Selain container dan gerobak, sisa-sisa meja bekas juga kita bersihkan," tambahnya.
Ia menegaskan, jika masih ada pedagang yang berdagang, maupun meninggalkan gerobak di dalam taman, maka pihaknya akan tetap melakukan penertiban. Sebab, pihaknya sudah memberikan kesempatan, untuk pedagang berjualan di area parkir.
Sementara pedagang, yang gerobak dan container nya disita dapat mengambil barang-barang tersebut di kantor Satpol PP Tanjungpinang. Namun, para pedagang harus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi.
"Jumlah pedagang yang tercatat itu ada 98 orang. Namun, saat ini hanya tersisa sebagian kecil saja," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung