Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kapolresta Tanjungpinang Minta Warga Waspada Soal Peredaran Upal

Mohamad Ismail • Selasa, 22 April 2025 | 08:00 WIB
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.

batampos- Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, membantah informasi yang beredar di sosial media, terkait pedagang cilok di Kota Tanjungpinang, Kepri yang menjadi korban peredaran uang palsu (upal). Mereka menyebut, bahwa kabar tersebut dipastikan berita bohong atau hoax.

Hal ini, berdasarkan hasil penelusuran Polresta Tanjungpinang usai menerima informasi terkait perdaran uang palsu tersebut. Saat melakukan penelusuran, petugas kepolisian sama sekali tidak menemukan pedagang cilok yang berjualan di kawasan Jalan Basuki Rahmat.

"Kebenarannya tidak sesuai, itu berita hoax dan sudah kota cek pedagang ciloknya, memang tidak ada ditemukan," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, Senin (21/4).

Selain itu, kata dia akun sosial media yang memposting kabar peredaran uang palsu tersebut juga sudah menghapus postingannya. Sehingga, pihaknya menyimpulkan bahwa berita itu dipastikan hoax.

Kendati demikian, kata dia pihaknya tetap akan mendalami kasus peredaran uang palsu yang ada di Tanjungpinang. Terlebih, peredaran uang palsu, tidak lama ini memang marak terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Pelaku yang diduga merupakan seorang pria, datang ke warung dengan niat belanja menggunakan uang palsu. Karena tidak teliti, uang tersebut pun langsung dimasukan ke dalam laci dan Indra menyerahkan kembalian menggunakan uang asli.

"Namun tetap kita dalami, dengan kasus kasus sebelumnya dengan peredaran uang palsu ini. Kita minta masyarakat selalu waspada," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#uang palsu