Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

45 Kasus Kebakaran Dalam 1 Bulan di Tanjungpinang

Mohamad Ismail • Rabu, 4 Februari 2026 | 19:26 WIB
PETUGAS DPKP Tanjungpinang saat memadamkan api yang membakar lahan di kawasan Kampung Madong Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
PETUGAS DPKP Tanjungpinang saat memadamkan api yang membakar lahan di kawasan Kampung Madong Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Musim kemarau berkepanjangan membuat puluhan hektare lahan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terbakar. Setidaknya terdapat 42 kasus kebakaran lahan sepanjang Januari 2026.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang mencatat, selain hutan dan lahan, kebakaran juga melanda tiga bangunan. Kebakaran tersebut paling banyak terjadi di kawasan Dompak dan Senggarang.

"Ada 45 kasus sejak 1 hingga 31 Januari, 42 kasus Karhutla 3 kasus bangunan," kata Kasi Pemadam Kebakaran DPKP Tanjungpinang, Derry Ambari, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat 35 hektare lahan di wilayah ibu kota provinsi tersebut yang dilalap si jago merah. Kebanyakan, kebakaran lahan dipicu adanya pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga sekitar

"Ditambah lagi dengan cuaca panas dan angin kencang yang mempercepat api meluas," tambahnya.

Menurutnya, petugas DPKP mengalami sejumlah kendala untuk memadamkan api yang membakar pepohonan dan semak belukar. Mulai dari medan kebakaran yang sulit diakses armada, hingga sulitnya mendapatkan air di lokasi kejadian.

Sehingga, untuk satu titik kebakaran bisa menghabiskan waktu hingga setengah hari demi memastikan api benar-benar padam.

"Faktor angin kencang membuat proses pemadaman menjadi sulit dan memakan waktu hingga 5 sampai 6 jam," sebutnya.

Selain Karhutla, 3 kasus kebakaran bangunan akibat korsleting listrik juga menjadi perhatian. Saat ini, kata dia lima armada pemadam bersama bantuan suplai air dari BPBD Provinsi dan Kota disiagakan penuh untuk merespons laporan warga.

"Kami kerahkan 5 armada dengan dukungan supply air dari BPBD untuk menangani setiap kejadian di Tanjungpinang," ujarnya.

Polsek Tanjungpinnag Timur juga sempat mengamankan seorang pria yang nekat membakar sampah dan memicu kebakaran lahan di Jalan WR Supratman kilometer 9 Tanjungpinang.

Pria tersebut diminta untuk membuat surat peryataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Masyarakat diminta untuk tidak membakar sampah di area yang mudah terbakar, salah satunya di lahan kosong.

"Jika api tidak dapat terkendali, maka akan memperluas pembakaran. Kita juga selalu koordinasi dengan Damkar untuk mengatasi hal ini," ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syaputra. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#tanjungpinang #karhutla #Kebakaran Tanjungpinang