batampos – Kartu Keluarga (KK) yang dilengkapi barcode menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK di Provinsi Kepulauan Riau.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Riawati, menjelaskan bahwa barcode pada KK berfungsi sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah dalam sistem administrasi kependudukan digital.
“Barcode ini digunakan untuk memvalidasi keabsahan dokumen secara digital sehingga tidak lagi memerlukan tanda tangan basah maupun cap basah,” ujarnya.
Untuk mempermudah pelayanan, Disdukcapil Tanjungpinang meminta masyarakat mencantumkan alamat email saat mengajukan permohonan pembaruan dokumen kependudukan.
Dengan adanya alamat email, dokumen yang telah selesai diproses dapat langsung dikirim secara digital sehingga warga tidak perlu kembali datang ke kantor Disdukcapil untuk mengambil berkas fisik.
“Kami mengimbau warga mencantumkan alamat email saat mengisi formulir agar proses dokumen secara digital lebih mudah dan pelayanan menjadi lebih cepat,” kata Riawati.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Australia vs Turki: Calhanoglu Waspadai Kekuatan Fisik Socceroos
Selain memenuhi kebutuhan pendaftaran sekolah, masyarakat juga diingatkan untuk melakukan pembaruan data kependudukan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Riawati, data kependudukan wajib diperbarui paling lama setiap tiga tahun agar informasi yang tercantum tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru.
Salah seorang warga Tanjungpinang, Yusri, mengaku baru mengetahui bahwa KK yang digunakan untuk pendaftaran SPMB SMA/SMK tahun ajaran 2026/2027 harus menggunakan format terbaru yang dilengkapi barcode.
Setelah memperoleh informasi tersebut, ia segera mengurus pembaruan dokumen ke Disdukcapil Tanjungpinang.
“Setelah dapat informasi itu, saya langsung ke Disdukcapil urus KK barcode. Pelayanannya cepat, satu hari siap,” ujar Yusri yang tengah mempersiapkan pendaftaran anaknya ke salah satu SMA di Tanjungpinang.
Disdukcapil berharap masyarakat segera melakukan pembaruan dokumen kependudukan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran SPMB berlangsung. (*)
Editor : Putut Ariyo